Dua Pekan, Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curas dan Curat,485 Tersangka Ditangkap

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Medan – Selama dua pekan periode 14 -27 September 2026,Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran Polres, berhasil mengungkap 441 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan total 485 tersangka.

 

banner 325x300

Pengungkapan kasus kejahatan konvensional itu menunjukkan bahwa Polda Sumut berkomitmen dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Utara.

 

 Ini merupakan bentuk keseriusan jajaran dalam menindak tegas berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Ferry, Minggu (28/9/2026).

 

Diakuinya, dari total 441 perkara tersebut, sebanyak 23 perkara merupakan kasus curas dengan 28 tersangka. Sedangkan 418 perkara lainnya adalah kasus curat dengan 457 tersangka.

80 Septor, 62 HP dan Uang 26,5 Juta

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya 80 unit sepeda motor, 62 unit telepon seluler, 52 buah tabung gas, 525 tandan kelapa sawit, serta uang tunai sekitar Rp26,5 juta. Selain itu turut diamankan barang bukti lain berupa peralatan elektronik, pakaian, dokumen, dan peralatan rumah tangga.

 

Menurut Ferry, penegakan hukum akan terus dibarengi dengan langkah pencegahan di lapangan.

 

“Selain melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, Polda Sumut dan jajaran juga terus mengintensifkan patroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” katanya.

 

Patroli tersebut difokuskan pada titik-titik rawan terjadinya curas, curat, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat.

 

“Patroli akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya curas, curat dan curanmor. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak pidana,” tutup Ferry.

 

Polda Sumut menegaskan, upaya penegakan hukum dan pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh jajaran kewilayahan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara.(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *