BBSNews.id – Karo – Satuan Reserse Narkoba Polres Karo menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026) siang.
Penggerebekan dilakukan personel Satresnarkoba setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Joni H. Pardede, S.H.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 8 orang yang berada di lokasi. Kedelapannya kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine di tempat.
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50).
Berdasarkan hasil tes urine, kedelapan orang tersebut menunjukkan hasil positif dengan indikasi penggunaan zat narkotika tertentu. Selain mengamankan orang, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan berupa 5 buah bong, 2 buah mancis yang terpasang jarum, serta 35 plastik klip kosong.
Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., http://M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus upaya kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo. “Kami akan terus menindak lanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Joni.
Polres Karo mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(Bak).
















