Daerah  

Puluhan Pemuda dan Mahasiswa Unjukrasa Minta Bupati dan Kejari Langkat Usut Dugaan Pelanggaran Hukum di Dinas Dikjar Langkat 

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Puluhan pemuda dan mahasiswa tergabung Kopra-Su, P3K Su dan Asmak Su, menggelar unjukrasa di Kantor Dikjar , Kantor Bupati dan Kejari Langkat, terkait dugaan adanya pelanggaran hukum di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Kabupaten Langkat, Kamis (31/3/2022).

Aksi unjukrasa di depan kantor Dikjar Langkat, Koalisi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (Kopra-Su) dengan  dipimpin Kordinator Aksi, Andi Habibi mengatakan   di Kantor Dinas Dikjar Langkat terjadi dugaan  melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang serta adanya dugaan kutipan  uang sebesar Rp 7000  persiswa untuk SD dan SMP melaui K3S dan MKKS.

banner 325x300

Tidak lama berlangsunga pengujukrasa didatangi oleh Kadis Dikjar Langkat Saiful Abdi dan merampas surat pernyataan sikap  dan merobeknya dengan mengatakan  dihadapan pengukrasa  hal itu fitnah,sebutnya. Adu mulutpun terjadi,sehingga pengunjukrasa  mengakhiri aksinya demonya di Kantor Dikjar.Langkat itu.

Didepan kantor Bupati Langkat dengan personil pengunjukrasa yang tidak berbeda mengatasnamakan Pergerakan Pemuda Pemerhati Keadilan Sumut  (P3K-Su) dengan dikordinir aksi, Syaifulsyah Ritonga, mengatakan dugaan pelanggaran hukum di Dikjar Langkat, antara lain pada penetapan Plt  Kepala Sekolah dan pengangkatan Kepala Sekolah  definitive terindikasi dipungut  biaya dengan kisaran, untuk Plt Kepsek Rp 3 Juta dan  penetapan definitive sebesar Rp 25 Juta, bagi sekolah yang siswanya dibawah 100 orang.

Untuk itu kami P3K Sumut mendorong bapak Plt Bupati Langkat  segera memanggil dan mengevaluasi  kinerja Kadis Dikjar Langkat, demi terwujudnya  Indonesia yang sejahtera diatas negeri yang berkeadilan,sebutnya 

Aksi unjukrasa puluhan pemuda ini tidak  mendapat respon dari Kantor Bupati . Namun Kadis Dikjar Langkat hadir dilokasi berupa meminta klarifikasi terkait bukti tuduhan itu kepada pengunjukrasa , Namun  pengunjukrasa tetap melakukan aksi orasi dan tidak lama meninggalkan lokasi Kantor Bupati dan menuju Kantor kantor Kejari Langkat dengan berjalan kaki (longmars)

Dalam unjukarasa di Kantor  Kejari Langkat , pengunjukrasa P3K Sumut bersama Asosiasi Mahasiswa Anti Korupsi (Asmak- Su) di kordinatori Rusman, meminta agar Kejari Langkat  memeriksa Kadis Dikjar Langkat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi  dan pungutan liar, diantaranya adanya  kutipan Rp 7000 persiswa SD dan SMP Negeri  se Langkat melalui K3S, pungli  penunjukkan Plt Kepsek dan pengangkatan kepsek definitive

Selain itu pengunjukrasa juga menuding Kadis  Dikjar Langkat  telah bermain proyek  pengadaan barang  dan memaksa kepala sekolah wajib membeli barang  yang dijualnya berupa spanduk visi dan misi Bupati Langkat  Panduk Kalender Pendidikan, Spanduk bebas narkoba,  dan spanduk HUT Kabupaten Langkat.

Setelah beberapa saat melakukan orasi dan  pengunjuikrasa membakar ban,Kasubagbin Kejari Langkat Gerry Gultom, SH bersedia  mendatangi pengunjukrasa  di pintu gerbang Kejari Langkat.  Gerry Gultom atas nama Kajari menyampaikan apresiasi terkait masukan yang disampaikan pengunjukrasa. Pihak Kejari  Langkat akan mempelajari untuk menindaklanjuti  dengan menujukkan bukti –bukti yang ada,sebutnya kepada pengujukrasa.

Sementara Kadis Dikjar Langkat Syaiful Abdi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membantah terkait adanya pungli pada  pengangkatan Plt Kepsek dan maupun adanya  pemotongan uang Rp 7000 persiswa dan mengakui hal itu tidak benar dan fitnah,sebutnya. (BB-03).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *