Kolaborasi Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

CURANMOR: Polres Langkat bersama masyarakat berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di area parkir Hotel Grand Stabat, Sabtu (16/5/2026).(Foto dok/Ist).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Polres Langkat bersama masyarakat berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di area parkir Hotel Grand Stabat, Sabtu (16/5/2026). Dua terduga pelaku diamankan saat hendak membawa kabur kendaraan milik korban.

Peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) terjadi di parkiran Hotel Grand Stabat, Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Korban, Windah Sari Ayu, kehilangan satu unit Honda Scoopy merah hitam senilai Rp22 juta.

banner 325x300

Kedua pelaku yang diamankan berinisial C.G (24), warga Medan Johor, dan D.W. (30), warga Hamparanperak, Deliserdang. Penangkapan dilakukan personel Satreskrim Polres Langkat bersama petugas keamanan hotel.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 di area parkir Hotel Grand Stabat. Dimana

Petugas keamanan hotel melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di parkiran dan segera melapor ke polisi. Personel Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba, petugas mendapati salah satu pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T. Kedua pelaku langsung ditangkap sebelum sempat melarikan diri. Barang bukti yang disita berupa kunci palsu, kunci T, kunci Y, sepeda motor milik pelaku, dan sepeda motor korban.

Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyebut keberhasilan ini hasil respons cepat polisi dan dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi sinergi masyarakat dan petugas hotel.“Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa diwujudkan hanya oleh Polri. Dibutuhkan kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat,” ujar AKBP David.

Ia mengajak warga tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan dan memanfaatkan layanan call center 110 Polres Langkat untuk laporan gangguan kamtibmas.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Langkat menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat guna menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, di wilayah hukumnya.(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *