BBSNews.id – Langkat – Polres Langkat ungkap 33 kasus narkotika selama Operasi Antik Toba 2026, 13 Mei–2 Juni 2026. Hasilnya 35 tersangka diamankan, terdiri 34 laki-laki dan 1 perempuan.
Konferensi pers dipimpin Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo di Gedung Kolaborasi, Jumat 5/6/2026.
Dari pengungkapan itu, polisi sita ganja 2.152,91 gram dan sabu 782,88 gram. Dua kasus menonjol: ganja 2,1 kg di Bukit Lawang Bahorok dengan tersangka MS 34, dan sabu 665 gram di Tanjung Pura dengan tersangka MFY 24.
“Dari 35 tersangka, 31 pengedar dan 4 pengguna. Total barang bukti diperkirakan selamatkan 17.700 jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
David menegaskan tidak ada ruang bagi pengedar di Langkat. Polres akan terus tindak tegas demi lindungi generasi muda. Masyarakat diminta aktif lapor via Call Center 110 jika temukan peredaran narkoba.(R-BB).
















