BBSNews.id – Langkat – Puluhan pemuda dan mahasiswa tergabung Kopra-Su, P3K Su dan Asmak Su, menggelar unjukrasa di Kantor Dikjar , Kantor Bupati dan Kejari Langkat, terkait dugaan adanya pelanggaran hukum di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Kabupaten Langkat, Kamis (31/3/2022).
Aksi unjukrasa di depan kantor Dikjar Langkat, Koalisi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (Kopra-Su) dengan dipimpin Kordinator Aksi, Andi Habibi mengatakan di Kantor Dinas Dikjar Langkat terjadi dugaan melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang serta adanya dugaan kutipan uang sebesar Rp 7000 persiswa untuk SD dan SMP melaui K3S dan MKKS.
Tidak lama berlangsunga pengujukrasa didatangi oleh Kadis Dikjar Langkat Saiful Abdi dan merampas surat pernyataan sikap dan merobeknya dengan mengatakan dihadapan pengukrasa hal itu fitnah,sebutnya. Adu mulutpun terjadi,sehingga pengunjukrasa mengakhiri aksinya demonya di Kantor Dikjar.Langkat itu.

Didepan kantor Bupati Langkat dengan personil pengunjukrasa yang tidak berbeda mengatasnamakan Pergerakan Pemuda Pemerhati Keadilan Sumut (P3K-Su) dengan dikordinir aksi, Syaifulsyah Ritonga, mengatakan dugaan pelanggaran hukum di Dikjar Langkat, antara lain pada penetapan Plt Kepala Sekolah dan pengangkatan Kepala Sekolah definitive terindikasi dipungut biaya dengan kisaran, untuk Plt Kepsek Rp 3 Juta dan penetapan definitive sebesar Rp 25 Juta, bagi sekolah yang siswanya dibawah 100 orang.
Untuk itu kami P3K Sumut mendorong bapak Plt Bupati Langkat segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kadis Dikjar Langkat, demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera diatas negeri yang berkeadilan,sebutnya
Aksi unjukrasa puluhan pemuda ini tidak mendapat respon dari Kantor Bupati . Namun Kadis Dikjar Langkat hadir dilokasi berupa meminta klarifikasi terkait bukti tuduhan itu kepada pengunjukrasa , Namun pengunjukrasa tetap melakukan aksi orasi dan tidak lama meninggalkan lokasi Kantor Bupati dan menuju Kantor kantor Kejari Langkat dengan berjalan kaki (longmars)

Dalam unjukarasa di Kantor Kejari Langkat , pengunjukrasa P3K Sumut bersama Asosiasi Mahasiswa Anti Korupsi (Asmak- Su) di kordinatori Rusman, meminta agar Kejari Langkat memeriksa Kadis Dikjar Langkat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan pungutan liar, diantaranya adanya kutipan Rp 7000 persiswa SD dan SMP Negeri se Langkat melalui K3S, pungli penunjukkan Plt Kepsek dan pengangkatan kepsek definitive
Selain itu pengunjukrasa juga menuding Kadis Dikjar Langkat telah bermain proyek pengadaan barang dan memaksa kepala sekolah wajib membeli barang yang dijualnya berupa spanduk visi dan misi Bupati Langkat Panduk Kalender Pendidikan, Spanduk bebas narkoba, dan spanduk HUT Kabupaten Langkat.

Setelah beberapa saat melakukan orasi dan pengunjuikrasa membakar ban,Kasubagbin Kejari Langkat Gerry Gultom, SH bersedia mendatangi pengunjukrasa di pintu gerbang Kejari Langkat. Gerry Gultom atas nama Kajari menyampaikan apresiasi terkait masukan yang disampaikan pengunjukrasa. Pihak Kejari Langkat akan mempelajari untuk menindaklanjuti dengan menujukkan bukti –bukti yang ada,sebutnya kepada pengujukrasa.
Sementara Kadis Dikjar Langkat Syaiful Abdi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membantah terkait adanya pungli pada pengangkatan Plt Kepsek dan maupun adanya pemotongan uang Rp 7000 persiswa dan mengakui hal itu tidak benar dan fitnah,sebutnya. (BB-03).
















