BBSNews.id – Langkat – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara resmi membuka Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (26/6/2026).
Sosialisasi menjadi langkah strategis Pemkab Langkat dalam memperkuat penerapan sistem merit guna mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Turut hadir Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., Ketua Tim Manajemen Talenta Kanreg VI BKN Medan Eni Nuraini, SH., MH., para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, camat, serta ASN Pemkab Langkat.
Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari, S.STP. dalam laporannya menjelaskan sosialisasi berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Tujuannya memberi pemahaman regulasi manajemen talenta, meningkatkan kesiapan perangkat daerah, serta mendorong pengelolaan karier ASN berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi.
Sebanyak 100 peserta hadir langsung terdiri dari kepala perangkat daerah dan para camat. ASN lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Narasumber berasal dari Kantor Regional VI BKN Medan.
“Manajemen talenta merupakan strategi penting dalam membangun SDM yang objektif, transparan, terukur, dan berbasis kompetensi. Diharapkan seluruh ASN memahami konsep dan mekanismenya sehingga kualitas kinerja meningkat berkelanjutan,” ujar Eka.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan penerapan manajemen talenta bagian penting membangun birokrasi profesional dan adaptif. Ia menekankan ASN harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi.
“Rotasi maupun mutasi jabatan bagian dari pengembangan karier, bukan bentuk hukuman. Di pusat, perpindahan 2-3 tahun itu biasa. Promosi jabatan harus objektif berdasarkan prestasi, kompetensi, dan kinerja, bukan kedekatan,” tegas Syah Afandin.
Bupati mengajak seluruh ASN meningkatkan kualitas kerja mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Langkat. “Melalui manajemen talenta, kita siapkan kader pemimpin masa depan berkualitas. Ikuti sosialisasi ini sungguh-sungguh dan manfaatkan untuk memperdalam pemahaman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit memaparkan manajemen talenta penting untuk reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Ia menyebut ASN harus bangun budaya kerja adaptif dan terus kembangkan kapasitas diri.
“Perpindahan jabatan bukan sesuatu yang ditakuti. Justru melalui perpindahan, ASN dapat memperoleh pengalaman baru dan meningkatkan kompetensi,” jelas Janry.
Pemkab Langkat berharap implementasi manajemen talenta berjalan optimal di seluruh perangkat daerah. Penerapan sistem merit diharapkan melahirkan ASN profesional, kompeten, berintegritas, dan berdaya saing sebagai fondasi tata kelola pemerintahan baik dan pelayanan publik prima bagi masyarakat Langkat.(BB-2).
















