BBSNews.id – Langkat -Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen itu diwujudkan lewat rencana menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Langkat agar masyarakat lebih mudah mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lain.
Usulan tersebut disampaikan langsung Bupati Syah Afandin saat bertemu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Dr. Perlindungan, S.H., M.H. di Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (22/6/2026).
Bupati menilai kantor imigrasi sangat dibutuhkan di Langkat. Dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa dan tingginya animo masyarakat yang bekerja ke luar negeri, keberadaan kantor imigrasi akan sangat membantu.
“Dengan jumlah penduduk yang besar dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor, saya yakin pendirian kantor ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Langkat,” ujar Syah Afandin.
Saat ini warga Langkat yang ingin membuat paspor masih harus ke kantor imigrasi di luar daerah. Hal itu menambah waktu, biaya, dan tenaga. Karena itu layanan keimigrasian di Langkat dinilai akan mempercepat akses pelayanan publik.
Menanggapi usulan Bupati, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Dr. Perlindungan menyambut baik langkah tersebut. Pihaknya akan segera membentuk tim survei untuk meninjau lokasi yang diajukan Pemkab Langkat.
“Kami akan segera membentuk tim survei untuk melihat lokasi yang diajukan. Dari hasil survei nantinya akan dipetakan dan ditentukan jenis layanan yang dapat dibangun di Langkat, apakah berupa Kantor Imigrasi atau Unit Pelayanan Paspor,” jelasnya.
Rencananya, fasilitas layanan keimigrasian akan ditempatkan di kawasan Sentra Industri Kecil dan Menengah IKM Langkat yang juga lokasi Mall Pelayanan Publik. Lokasi itu dinilai strategis karena sudah terintegrasi dengan layanan pemerintahan lain.
Bupati berharap proses perencanaan hingga realisasi pembangunan berjalan cepat sehingga manfaatnya segera dirasakan warga.
“Semoga ini dapat segera terlaksana dan terealisasi, sehingga masyarakat Langkat tidak perlu jauh-jauh lagi dalam mengurus paspor dan berbagai keperluan keimigrasian lainnya,” harapnya.
Pertemuan turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Medan Uray Avian, Plt Kepala Dinas PUPR Langkat Wahyudiharto, S.STP., M.Si., serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Langkat Alimat Tarigan, S.H. Kehadiran mereka menjadi bagian sinergi Pemkab Langkat dan Ditjen Imigrasi menghadirkan pelayanan publik yang dekat, mudah, dan berkualitas.(BB-2).
















