BBSNews.id – Karo – Sebanyak 418 warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara mulai dipulangkan dari posko pengungsian, Senin (7/9/2026).
Pemulangan dilakukan dari Posko Jambur Arih Ersada dan Losd Desa Sukatepu menuju Desa Kuta Tengah setelah adanya perubahan radius zona merah erupsi Gunung Sinabung berdasarkan surat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tertanggal 6 September 2026.
Keputusan ini merupakan hasil rapat Tim Terpadu Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Sinabung yang mengevaluasi situasi wilayah terdampak.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan mengatakan, proses pemulangan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan.
“Pemulangan dilaksanakan setelah adanya perubahan ketentuan radius zona bahaya dan berdasarkan hasil koordinasi Tim Terpadu. Seluruh proses dilakukan secara terukur dengan mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar Ferry.
Dari 418 warga yang dipulangkan, terdiri dari 210 laki-laki dan 208 perempuan. Rinciannya terdapat 35 balita, 34 lansia, 2 ibu hamil, dan 6 ibu menyusui.
Untuk kelancaran, personel gabungan TNI, Polri, Basarnas, dan Satpol PP dikerahkan membantu transportasi warga dan pengangkutan barang milik pengungsi.
“Keterlibatan seluruh unsur ini bentuk sinergi lintas instansi dalam pelayanan kemanusiaan, agar warga dapat kembali ke rumah secara aman dan tertib,” kata Ferry.
Desa Kuta Tengah sebelumnya termasuk zona bahaya erupsi Gunung Sinabung dan warganya mengungsi cukup lama di beberapa posko.(BB-2).
















