BBSNews.id –Binjai- Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026) dan dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Wali Kota Binjai didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Binjai, Erwin Toga TP Purba, S.Sos., M.SP.
Rakor ini dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD melalui penguatan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi.
Pihak yang dilibatkan di antaranya pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, PT Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Selain rakor, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus merealisasikan penyaluran DBH kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara sepanjang tahun anggaran 2026.
Kehadiran Pemko Binjai dalam rakor ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya optimalisasi pendapatan daerah guna mendorong pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Binjai.(BB-3).
















