Sumut  

Polda Sumut Bongkar Home Industri Liquid Vape Berisi Etomidate, Bahan Baku Diduga Impor dari Kamboja

KONFERENSI PERS: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H menggelar konferensi pers , Rabu(5/8/2026).(Foto dok Ist).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik _home industri_ yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar masyarakat melalui rokok elektronik.

 

banner 325x300

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (5/8/2026). Konferensi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

 

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan istilah _home industri_ digunakan karena pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi secara mandiri. Mulai dari penyediaan bahan baku, pencampuran cairan, pengisian cartridge, hingga pengemasan produk siap edar dengan berbagai merek vape.

 

“Ini kami sebut home industri karena seluruh proses produksi dilakukan secara lengkap. Ada bahan baku, alat produksi, proses pencampuran, pengisian cartridge hingga menjadi barang jadi yang siap dipasarkan,” ujar Andy.

 

Dari lokasi pengungkapan, petugas mengamankan sembilan botol bahan baku etomidate. Berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik, bahan tersebut mengandung sekitar 90 persen etomidate. Polisi juga menyita nikotin, berbagai bahan perasa _flavor_, alat ukur, pipet, alat pengisi cartridge, mesin pengering, alat press kemasan, cartridge kosong, serta kemasan vape dari sejumlah merek untuk menyamarkan produk.

 

Menurut Andy, setiap satu botol etomidate berkapasitas sekitar 1.350 mililiter mampu menghasilkan sekitar 150 hingga 175 cartridge vape setelah dicampur dengan bahan lain.

 

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya barang mencurigakan yang disimpan di belakang sebuah rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Ditresnarkoba bersama kepala lingkungan dan pemilik lahan melakukan pemeriksaan hingga menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian dikembangkan.

 

“Hasil pengembangan mengarah kepada praktik produksi liquid vape mengandung etomidate. Saat ini kami telah memeriksa lima orang sebagai saksi dan masih terus mendalami peran masing-masing untuk menentukan status hukumnya,” jelasnya.

 

Penyidik juga menemukan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan BNN Provinsi Sumut terhadap tersangka berinisial T yang ditangkap membawa cartridge vape berisi etomidate. Dari hasil pemeriksaan awal, T tidak hanya diduga mengedarkan tetapi juga terlibat dalam proses produksinya.

 

Untuk memastikan konstruksi perkara, penyidik berencana melakukan rekonstruksi di TKP. Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa bahan baku etomidate dikirim dari Kamboja ke Medan. Jaringan pemasok dan jalur distribusi lintas negara masih terus didalami.

 

“Kami masih mengembangkan asal-usul bahan baku ini, termasuk siapa yang mengirim dan bagaimana mekanisme distribusinya hingga masuk ke Indonesia. Semua itu menjadi fokus penyidikan lanjutan,” kata Andy.

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menegaskan penyalahgunaan vape mengandung etomidate sangat berbahaya. Efek jangka pendek bisa berupa hilang kesadaran, tubuh bergetar, dan kondisi _fly_. Sementara penggunaan jangka panjang berpotensi menyebabkan ketergantungan, merusak fungsi otak, serta berdampak pada kesehatan mental.

 

Polda Sumut mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak menggunakan maupun memperjualbelikan vape yang mengandung zat narkotika. Kepolisian memastikan akan terus memperkuat penindakan terhadap seluruh jaringan produksi dan distribusi vape narkotika melalui jalur udara, darat, maupun laut.(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *