BBSNews.id – Stabat – Bupati Langkat, H. Syah Afandin, S.H secara resmi menyerahkan Keputusan Pengangkatan 3.798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, di Alun Alun T. Amir Hamzah, Selasa (30/12/2025).
Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti, SH, Sekretaris Daerah Kab. Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, Para asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Jajaran kepala perangkat daerah di Pemerintah Kab. Langkat.
Syah Afandin mengucapkan selamat kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
“Saya berharap, pengangkatan PPPK Paruh waktu ini siap untuk membuktikan kompetensi dan dedikasi yang dimiliki kepada Pemerintah Kabupaten Langkat.” Harap Bupati.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang terdiri dari Tenaga Kesehatan, 820 orang, Tenaga Guru, 657 orang dan Tenaga Teknis 2.321 Orang, menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Lebih lanjut Bupati Langkat menekankan beberapa poin penting kepada Seluruh pegawai yang menerima keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu yaitu
1. Syukuri dengan prestasi
2. Pahami aturan
3. Pelayanan Publik
4. Adaptasi Digital
“PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, memberikan pelayanan prima serta berkomitmen pada kepentingan rakyat,”ucap Bupati.
Diakhir pidatonya Bupati berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Langkat untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga nama baik pribadi maupun instansi, serta tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif.(BB-2).
















