Polres Langkat Bulan Oktober Ungkap 29 Kasus Narkotika dengan 32 Tersangka

KASUS NARKOTIKA: Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat sepanjang bulan Oktober 2025, berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 32 tersangka dari berbagai wilayah di Langkat. (Foto dok/Ist).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat sepanjang bulan Oktober 2025, berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 32 tersangka dari berbagai wilayah di Langkat.

Dari hasil itu, petugas menyita barang bukti berupa 34,82 gram sabu, 16,64 gram ganja, dan 3 butir ekstasi, yang diperkirakan akan beredar di kalangan masyarakat bila tidak segera dicegah.

banner 325x300

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menjelaskan capaian ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang berkolaborasi dengan masyarakat dalam memberikan laporan dan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Selama satu bulan penuh, kami bergerak intensif menindaklanjuti berbagai laporan dan hasil penyelidikan di lapangan. Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ungkap AKP Rudi, Selasa (11/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap sejumlah tersangka untuk membongkar jaringan yang lebih besar  termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lintas daerah.

“Kami akan terus fokus mengamankan wilayah Kabupaten Langkat agar terbebas dari ancaman narkotika. Tujuannya sederhana, menyelamatkan generasi muda dari kehancuran yang disebabkan barang haram ini,” ujarnya tegas.

Sementara Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada jajarannya atas dedikasi dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

“Ini bukan sekadar soal menangkap pelaku. Ini soal menyelamatkan anak-anak kita, keluarga kita, dan masa depan Langkat. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi muda,” tegas AKBP David.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian. Menurutnya, sinergi antara Polri dan publik adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba. Polri menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menindaklanjuti setiap informasi dengan cepat dan profesional,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolres David menjelaskan bahwa Polres Langkat terus berkomitmen menjalankan dua strategi besar: penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan pendekatan humanis dalam edukasi masyarakat.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan pencegahan dan kesadaran kolektif. Ini adalah perjuangan bersama demi Langkat yang aman, sehat, dan bermartabat,” tutupnya.

Polres Langkat menegaskan, pihaknya akan terus berada di garis depan dalam menjaga masa depan generasi muda karena keamanan dan ketertiban adalah fondasi dari kemajuan bangsa.(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *