Seorang Pengerusakan Kaca Mobil Ditangkap di Langkat

AMANKAN: Polres Langkat mengamankan pria inisial AS, warga Besitang, Kabupaten Langkat, atas dugaan pengerusakan mobil di sekitar area PKS Origama, Besitang.(Foto dok/Polres Lkt).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat -Seorang pria berinisial AS, warga Desa Bukit Pelita, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pengerusakan terhadap sebuah kendaraan yang  melintas di sekitar area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Origama, Besitang.

Peristiwa itu bukan hanya menyebabkan kerugian materi, tapi juga menimbulkan keresahan bagi pengendara lain yang melintas di jalur tersebut. Tindakan pemecahan kaca mobil, sekecil apapun motifnya, tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum agar tidak menjadi contoh buruk di tengah masyarakat.

banner 325x300

Setelah berhasil diamankan, AS langsung dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma membenarkan dan penegakan hukum terhadap tindakan seperti ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat menjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat.

“Tidak ada ruang untuk tindakan anarkis di jalanan. Keamanan adalah hak semua warga, dan siapapun yang mengganggu hal itu akan kami tindak tegas,” ujar Kasi Humas.(Bak).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *