BBSNews.id – Langkat – Sejumlah Wartawan yang bertugas di Kabupaten Langkat membantah dan mengaku keberatan atas tudingan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Skm di Langkat menuduh mereka menerima suap dari oknum Kadis di Kabupaten Langkat.
Dalam tudingan yang termuat di media online, Kamis (9/1/2025), dalam tulisan itu Ketua LSM B itu menuding Kadis Perkim telah memberikan amplop kepada sejumlah wartawan sebagai upaya untuk meredam kritik terkait dugaan penyalahgunaan fee proyek.
Tidak terima tudingan tersebut itu sejumlah wartawan bersertifikasi Dewan Pers, di antaranya Muhammad Sejari, Misno , Sukardi Bakara , serta M. Zaid Fauliza Lubis, Afandin Guru Singa, dan Diky Suhendro mengecam tudingan tersebut.
“Pernyataan dan tudingan yang dilontarkan Ketua LSM itu merupakan fitnah yang nyata. Kami, wartawan bersertifikasi Dewan Pers, tidak pernah menerima suap atau amplop dari Kadis Perkim Langkat terkait fee proyek atau isu lainnya,” ujar Muhammad Sejari, Jumat (10/1/2025).
Para wartawan tersebut menyebutkan bahwa tudingan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik mereka, tetapi juga merusak integritas profesi jurnalis di Kabupaten Langkat, sebut tambah Misno.
“Tudingan tanpa dasar seperti ini tidak hanya mencoreng nama individu, tetapi juga profesi jurnalistik secara keseluruhan,” tegas Misno dan Sejari terkait tudingan tanpa mendasar itu akan dipertimbangkan untuk ke ranah hukum,sebutnya.
Para wartawan juga mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan yang dapat merusak citra profesi wartawan. “Kami selalu bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik dan tidak akan membiarkan profesi ini dirusak oleh tuduhan tak berdasar,” tutup Muhammad Sejari. (BB-3).
















