Polsek Salapian Tangkap Pengedar Sabu di Pancur Ido, BB 2,06 Gram Diamankan

SABU: Polsek Salapian berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V Tanjung Kasih, Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Rabu (13/5/2026).(Foto dok/Ist).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Polsek Salapian berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V Tanjung Kasih, Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Rabu (13/5/2026).

Seorang pria berinisial BS (39), warga Desa Kaperas, Kutambaru, ditangkap saat sedang membungkus paket sabu di sebuah gubuk yang diduga jadi tempat transaksi.

banner 325x300

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung bersama Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi dan tim opsnal.

Dari penggeledahan, polisi menyita 6 klip kecil berisi sabu seberat 2,06 gram bruto, 10 klip kosong, 1 sekop, dan 1 bungkus rokok Magnum hitam. Barang bukti dan tersangka langsung diamankan.

Kapolsek AKP Master menegaskan pengungkapan ini bukti kesigapan personel menindaklanjuti laporan warga. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi gerak cepat tim dan menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Langkat.

Kini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum dan pengembangan jaringan. Polres Langkat mengimbau warga melapor jika mengetahui aktivitas narkoba melalui layanan 110.(BB-3).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *