Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21 Kg

MUSNAHKAN: Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 21.426,58 gram (21 Kg) di Mako Mapolres Langkat, Jum'at (11/10/ 2024). (Polres Lkt).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 21.426,58 gram (21 Kg)  di Mako Mapolres Langkat, Jum’at (11/10/ 2024).

 

banner 325x300

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi yang memimpin pemusnahan, mengatakan komitmen tegas Kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Barang Bukti Sabu seberat Dua Puluh Satu Ribu empat Ratus dua Puluh Enam Koma Lima Puluh Delapan gram ini berhasil diungkap dalam kurun waktu Bulan Juli sampai dengan Agustus 2024 dengan Jumlah 4 Kasus serta Berhasil mengamankan 5 Tersangka”.yang  merupakan bukti ketegasan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat,” ungkap Kapolres Langkat AKBP David Triyo.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Langkat.

Acara pemusnahan dihadiri  Kepala BNN Langkat,  AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A,, mewakili PN Stabat ,Cakra Parhusip SH, MH dan Kejari Langkat diwakili, Yandre Raymonda, SH, MH, perwakilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Polda Sumatera Utara,Sari M. Tanjung  dan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP. Rudi Syahputra, S.H, M.H,  serta Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma dan Kasi Propam Iptu IPTU Faisal Hasibuan SH, MH.(Bak).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *