KPU RI : Pilkada Serentak 2024 Diikuti 1.518 Paslon di 48 Daerah, Ada Satu Calon Tunggal di Papua Barat

Gedung KPU RI di Jakarta (Foto dok / KPU RI).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNewss.id – Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan daftar calon yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

banner 325x300

Dalam Pilkada yang bakal digelar serentak di 48 wilayah di Tanah Air, KPU RI mencatat hanya ada satu pasangan calon (paslon) atau calon tunggal.

Data tersebut diketahui setelah penutupan pendaftaran calon kepala daerah di KPU pada Kamis (29/8/2024) malam.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

Idham mengatakan, 48 wilayah yang tercatat memiliki calon tunggal di antaranya satu Pilkada di tingkat provinsi, yakni berada di Papua Barat.

Selanjutnya, sebanyak 42 pemilihan ada di tingkat kabupaten, dan 5 pemilihan di tingkat kota.

“Calon tunggal tingkat provinsi itu hanya di Papua Barat,” kata Idham.

Idham mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan perpanjangan waktu pendaftaran bagi wilayah yang hanya terdapat satu pasangan calon.

Hal itu diatur dalam Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada.

“Tidak hanya untuk kasus Papua Barat ya, kasus di 42 kabupaten dan 5 kota atau 48 calon tunggal ini mereka akan memperpanjang masa pendaftaran,” tutur Idham.

Idham berujar, dalam perpanjang pendaftaran ini, KPU lebih dulu bakal melakukan sosialisasi selama tiga hari ke depan mulai 30 Agustus 2024.

Sementara, pendaftaran kembali dibuka setelah sosialisasi selama tiga hari setelah sosialisasi dilakukan.

“Mulai tanggal 2, 3, 4 September selama 3 hari KPU provinsi kabupaten kota yang di mana ada calon tunggal dan masih tersisa partai politik yang belum bisa mengajukan paslon nya, maka dipersilakan untuk melakukan pendaftaran parpol yang dimaksud sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2024,” paparnya.

Berikut Pasangan Calon yang Tercatat di KPU RI Hingga 29 Agustus 2024 Pukul 23.59 WIB:

1. Pencalonan Perseorangan
– Gubernur / Wakil Gubernur: 1 Pasangan Calon
– Bupati / Wakil Bupati: 38 Pasangan Calon
– Walikota / Wakil Walikota: 12 Pasangan Calon
Total: 51 Pasangan Calon

2. Pencalonan lewat Partai Politik atau Gabungan Partai Politik

-Gubernur / Wakil Gubernur: 100 Pasangan Calon
-Bupati / Wakil Bupati: 1095 Pasangan Calon
-Walikota / Wakil Walikota: 272 Pasangan Calon
Total: 1467 Pasangan Calon

3. Wilayah dengan 0 Pasangan Calon

-Provinsi: 0 Provinsi
-Kabupaten: 0 Kabupaten
-Kota: 0 Kota
Total: 0 Wilayah

4. Wilayah dengan 1 Pasangan Calon
– Provinsi: 1 Provinsi
– Kabupaten: 42 Kabupaten
– Kota: 5 Kota
Total: 48 Wilayah

5. Jumlah Wilayah
– Provinsi: 37 Provinsi
– Kabupaten: 415 Kabupaten
– Kota: 93 Kota
– Total: 545 Wilayah. (Wartakotalive.cm)

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *