BBSNews.id- Medan -Seorang nelayan diduga tersangka narkotika jenis sabu ditangkap
petugas Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara di sekitar Perairan Belawan Lampu Putih Alur Pelabuhan, Kamis (30/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Dari tersangka berinisial Ib (32) warga Desa Jaring Halus Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat diamankan barang bukti sabu seberat 49,90 gram yang dikemas dalam plastik klip dan barang bukti lainnya.
Turut satu unit sampan bermesin dongpeng 23, 1 unit handphone dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Informasi diperoleh berawal dari Direktur Ditpolairud Polda Sumatera Utara, Kombes Rudi Rifani menyebutkan pada Kamis (30/5/2024) sekira Pukul 14.00 WIB, personel Kapal RHBT Karet dan Kapal Patroli (KP) II 2028 mendapatkan informasi dari nelayan bahwasanya ada orang yang dicurigai membawa narkotika dari kawasan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang menuju Desa Jaring Halus, Kabupaten Langkat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kapal patroli bergerak menuju lampu putih alur Pelabuhan Belawan dan mendapati pelaku sedang diatas sampan tersebut.
Selanjutnya petugas kapal patroli mengamankan di posisi 03.49.417 LU/ 98.44.112 BT. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terduga pelaku, ditemukan 1 bungkus narkotika yang diduga jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip yang ada dalam penguasaan pelaku.
Selanjutnya personel kapal Ditpolairud Polda Sumut melakukan pengawalan dan pengamanan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Mako Ditpoairud Polda Sumatera Utara guna proses selanjutnya.(BB-2).
















