Polrestabes Medan Gerebek Barak Narkoba di Paya Geli 2 Orang Diamankan, Senpi Rakitan dan sejumlah Sajam Ditemukan

LAPAK NARKOBA: Tim Gabungan Polrestabes Medan menggerebek 3 lapak narkoba, yang berada di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,Kamis (21/3/2024) sore.(Foto dok/Polda Sumut).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Medan -Tim gabungan Polrestabes Medan, Kamis (21/3) sore menggerebek 3 lapak narkoba, yang berada di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan 2 pria yang seorang diantaranya diduga pengedar narkoba, dan menemukan sepucuk pistol rakitan, serta sejumlah senjata tajam beragam jenis.

banner 325x300

 

Ketiga lokasi lapak narkoba yang digerebek, terletak di tengah perkebunan pisang, yang diduga sengaja akses lokasinya cukup sulit dijangkau. 3 Lapak ini, terdiri dari 2 gubuk dan sebuah rumah.

 

Selain hanya dapat dilalui  dengan berjalan kaki, para pelaku yang ada di lokasi ini juga melengkapi sistem keamanan, dengan menggunakan alat komunikasi Handy Talky (HT), sehingga setiap kali melihat kedatangan petugas, para pelaku dapat dengan cepat kabur dari lokasi.

 

Dalam penggerebekan ini, tim gabungan mengamankan 2 orang, yakni MW (36) dan AI (12) yang merupakan warga setempat.

 

MW, diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu, karena saat ditangkap ditemukan dua paket sabu siap edar, yang disimpan pelaku di dalam kaos kakinya.

 

Sedangkan AI masih dibawah umur , hingga kini masih didalami keterlibatannya dalam lapak – lapak narkoba yang digerebek, karena saat penggerebekan AI tengah tertidur di sebuah rumah, yang juga merupakan lapak narkoba.

 

Dari rumah tempat AI tertidur ini juga, ditemukan barang bukti berupa sepucuk pistol rakitan, dan sejumlah senjata tajam, mulai dari kapak, parang, hingga panah.

 

“Kita juga temukan sepucuk pistol rakitan, dari sebuah rumah yang berada di tengah kebun pisang tempat kita melakukan penggerebekan. Ada tiga  titik memang di kawasan ini, salah satunya rumah tersebut, dan ketiga titik ini kerap jadi tempat penyalahgunaan narkoba,” ucap AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

 

Dalam penggerebekan ini, dua pria yang diamankan dari lokasi penggerebekan, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Polrestabes Medan, nantinya akan mengawasi kawasan ini, guna mencegah praktek penyalahgunaan narkoba kembali beroperasi.

Bu

“Bersama Muspika, kita sudah musnahkan tempat – tempat yang jadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kedepan, kita akan awasi tempat ini,” pungkasnya.(Red).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *