Sumut  

Kapolda Sumut: Sopir Truk Tewaskan 6 Orang di Simalungun Ditetapkan Tersangka, Terbukti Positip Narkoba

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut masih melakukan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang merenggut enam nyawa dan empat orang lainnya terluka ringan di Jalan Umum KM 24-25 menuju Pematangraya, Kabupaten Simalungun. (Foto dok/ Polda Sumut)
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan Direktorat  Lalu Lintas Polda Sumut masih melakukan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang merenggut enam nyawa dan empat orang lainnya terluka ringan di Jalan Umum KM 24-25 menuju Pematangraya, Kabupaten Simalungun.

 

banner 325x300

“Dalam peristiwa itu sopir truk tronton Mitsubishi Fuso BK 9957 CE yang dikemudikan Dedi Setiadi telah ditetapkan tersangka,” katanya, Jumat (26/1/2024).

 

Ia mengungkapkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut sudah mendata kembali fakta-fakta atas musibah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Awalnya peristiwa itu karena rem blong dari truk yang menabrak beberapa kendaraan.

 

“Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir truk ternyata positif mengomsumsi narkoba saat berkendara. Untuk itu kasus ini pun masih terus didalami,” ungkapnya.

 

Agung menegaskan, Polda Sumut juga akan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan angkutan yang mempekerjakan sopir truk sebagai bentuk penegakan hukum.

 

“Kita akan menegakan hukum secara teliti dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Seperti bagaimana pengeremannya kemudian teknis lainnya sehingga peristiwa kecelakaan itu dapat diungkap apa permasalahannya dan bisa dicegah di masa yang akan datang,” tegasnya.

 

Pada kesempatan itu, Agung mengingatkan kepada seluruh pengemudi tidak boleh membawa kendaraan dalam kondisi mabuk maupun menggunakan narkoba karena akan berdampak terhadap refleks seorang pengemudi saat membawa kendaraannya.

 

“Ini penting saya tegaskan dan sampaikan kepada masyarakat, asosiasi pengemudi, serta penyelenggara angkutan untuk memastikan pengemudi tidak dalam keadaan mabuk apalagi memakai narkoba,” ujarnya.

6 Tewas

 

Sebelumnya diketahui kecelakaan di Jalan umum Km 24-25 arah Pematangsiantar-Pematang Raya, tepatnya di Dusun Bulu Pange, Kecamatan Raya, Rabu (24/1/2024) siang. Truk tersebut menghantam sekitar lima unit mobil dan lima sepeda motor.

 

Kecelakaan itu berawal saat truk itu datang dari arah Pematang Raya menuju arah Kota Pematangsiantar. Setibanya di lokasi, truk tersebut mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya.  Truk baru berhenti setelah menabrak mobil penumpang Toyota Rush yang pada saat bersamaan datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Raya.

 

Akibat kejadian itu, enam orang dilaporkan tewas dengan rincian lima orang tewas di TKP dan satu tewas saat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara, korban luka-luka sekitar empat orang.

 

Adapun korban meninggal itu, yakni lima penumpang Toyota Rush BK 1391 WZ bernama Sri Welfeni Purba (56), Elvine Simanjuntak (55), Surti (28), Rosemian Gultom (55), dan Sri Juni Eva Saragih (52), sedangkan satu korban meninggal lainnya adalah penumpang mobil pikap L300 BK 8060 TQ yang bernama Hari Pardede (24). (Berbagai sumber /BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *