Polda Sumut Gerebek dan Musnahkan Lokasi Judi dan Peredaran Sabu di Deliserdang, Puluhan Pengguna dan 45 Unit Mesin Judi Jackpot Diamankan

GEREBEK: Tim Satgas Gakkum Polda Sumut menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menggerebek lokasi peredaran narkoba dan judi di Jalan Jermal 15, Dusun VI, Desa Hutan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (27/12/2023).(Foto dok/ Polda Sumut).
banner 120x600
banner 468x60

 

BBSNews.id – Medan – Tim Satgas Gakkum Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menggerebek lokasi diduga dijadikan peredaran narkoba dan judi di Jalan Jermal 15, Dusun VI, Desa Hutan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (27/12/2023).

banner 325x300

 

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan empat orang diduga sebagai  pengedar narkoba dengan  barang bukti (BB)  sabu 2,54 Gram , masing masing berinisial YS dengan BB sabu 1,38 gram, AJ disita barang bukti sabu 0,56 gram.

 

Lalu, A dengan barang bukti Sabu 0,54 gram serta RS turut diamankan barang bukti sabu 0,06 gram dan ditemukan 38 klip bungkus kecil paket ganja.

 

MUSNAHKAN: Tim Satgas Gakkum Polda Sumut menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menggerebek lokasi peredaran narkoba dan judi sekaligus memusnahkan dengan cara membakar lapak yang berlokasi di Jalan Jermal 15, Dusun VI, Desa Hutan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (27/12/2023).(Foto dok/ Polda Sumut).

 

 

 

Tak hanya, personel juga melakukan pemusnahan lima gubuk yang digunakan untuk penjualan dan memakai narkoba. Juga diamankan 45 unit mesin judi jackpot, satu unit mesin judi tembak ikan serta 23 unit sepeda motor berbagai merek.

 

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

 

“Di lokasi personel personel melakukan pemusnahan terhadap gubuk tempat menggunakan narkotika serta mengamankan 4 orang pengedar narkoba serta 10 orang sedang bermain judi positif menggonsumsi narkoba,” katanya, Kamis (28/12).

 

Hadi menegaskan, Polda Sumut terus menggelar KRYD dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

 

“Siapapun pihak-pihak yang mencoba membekingi peredaran narkoba akan ditindaktegas Polda Sumatera Utara,” pungkasnya.(SFB).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *