Pria di Langkat Tanam 2 Batang Ganja dalam Polibag Ditangkap

POHON GANJA: Seorang pria warga Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat ditangkap karena menanam 2 batang pohon ganja dalam polibag di belakang rumahnya, Rabu (15/11/2023) sekira Pukul 19.00 WIB.(Foto dok/ Polres Lkt)
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat –Seorang pria warga Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat ditangkap karena menanam 2 batang pohon ganja dalam di belakang rumahnya, Rabu (15/11/2023) sekira Pukul 19.00 WIB.

 

banner 325x300

 

Dari pelaku IS (35) warga Jalan Sutomo Gang Kenanga Lingkungan V Krida Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat,polisi menyita  2  batang pohon didalam 2 (dua) polibag hitam.

 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH menerangkan pada Rabu 15 November 2023 sekira Pukul 18.00 WIB, Team Opsnal Unit II dipimpinnya memperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya di  sebuah rumah ada seorang laki-laki diduga menanam pohon narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman.

 

Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Hardiyanto. dan anggota opsnal unit II menuju lokasi sekira pukul 19.00 WIB. Tim pun tiba di lokasi sesampai di lokasi tim melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri di depan rumahnya, kemudian tim pun mengamakan pelaku

 

Selanjutnya personil melakukan penggeledahan di sekitar rumah pelaku dan  berhasil menemukan 2 ( dua ) batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman didalam 2 (dua) polibag hitam di  halaman belakang rumah pelaku

 

Setelah diinterogasi pelaku  mengakui bahwasanya 2 ( dua ) batang pohon yang diduga narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman adalah miliknya. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.(BB-2).

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *