BBSNews.id – Binjai – Wakil Wali Kota Binjai, H. Rizky Yunanda Sitepu, S.TP, MP mengukuhkan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Binjai, Rabu (25/10/2023).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Binjai Nomor 188.45-754/K/Tahun 2023 Tanggal 20 Oktober 2023 itu dilaksanakan di Aula Pemko Binjai.
Wakil Wali Kota Binjai berharap, para pejabat yang baru saja dikukuhkan dan dilantik mampu menjalankan peran barunya dengan amanah, serta memberikan kontribusi berharga bagi pembangunan Kota Binjai.
“Dengan tugas-tugas yang sedemikian besar, maka saudara-saudara sekalian harus memiliki inisiatif sehingga dapat menjadi solusi dalam menuntaskan berbagai persoalan di unit kerja masing-masing”, ucap Wakil Wali Kota Binjai.
Disebutkannya dengan kepercayaan dan amanah yang diberikan, hendaknya harus mengerahkan kemampuan dan tugas dengan baik selaras dengan visi dan misi Kota Binjai. Serta menerapkan nilai-nilai ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)”, harapnya.
Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Ariandi Ayun, S.STP sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Binjai, Fajar Muflikh Lubis, S.IP, M.AP sebagai Camat Binjai Timur Kota Binjai, Yuni Ramadhani, ST sebagai Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Kota Binjai.
Selanjutnya Arvintona Iskandar Dinata, S.IP, M.AP sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai, M. Gusty Nugroho, S.STP sebagai Kepala Sub Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sari Humaira, S.IP sebagai Lurah Mencirim Kecamatan Binjai Timur.(BB-2).
















