BBSNews.id -Binjai – Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Binjai Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, dan dihadiri Wakil Ketua II Hairil Anwar, S.Pd., M.Pd., anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Chairin F. Simanjuntak, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, lurah, serta pemangku kepentingan.
Dalam penjelasannya, Wali Kota menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual. Laporan terdiri dari 7 komponen: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Amir Hamzah merinci, anggaran pendapatan daerah setelah perubahan TA 2025 ditetapkan sebesar Rp1.068.759.825.035,00. Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan mencapai Rp1.051.892.912.598,22 atau 98,42 persen dari target.
Sementara anggaran belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp1.077.945.428.948,65, dengan realisasi belanja Rp1.000.426.916.605,84 atau 92,80 persen.
Ia juga menjelaskan total pendapatan Rp1.051.892.912.598,22 ditambah penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2024 sebesar Rp4.385.514.302,25, sehingga total penerimaan daerah mencapai Rp1.056.278.426.900,47.
“Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, efektif, dan akuntabel,” ujar Amir Hamzah.
“Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 sebagaimana kami uraikan di atas menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Binjai telah berupaya melaksanakan tertib anggaran dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Wali Kota berharap sinergi antara Pemko Binjai dan DPRD terus diperkuat demi mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.
“Komitmen yang telah kita bangun bersama dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik selama ini antara Pemerintah Kota Binjai dengan anggota dewan yang terhormat dapat terus kita tingkatkan. Pada gilirannya, hal tersebut akan membawa kemajuan pembangunan Kota Binjai yang lebih baik lagi sebagaimana harapan kita bersama dan seluruh masyarakat Kota Binjai,” katanya.
Menutup penyampaian, Amir Hamzah menegaskan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 merupakan hasil maksimal yang telah dicapai Pemko Binjai dalam melaksanakan pembangunan daerah.
“Penjelasan mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 ini merupakan hasil maksimal yang dapat dicapai dalam membangun Kota Binjai yang kita cintai,” pungkasnya.(BB-3).
















