BBSNews.id – Langkat – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menegaskan komitmennya memperjuangkan percepatan realisasi bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Langkat. Komitmen itu disampaikan saat memimpin dialog dan mediasi bersama perwakilan korban banjir di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (7/7/2026).
Dialog dihadiri Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos., M.AP, Kalaksa BPBD H.M. Ansyari, M.Kes, Kadis Sosial Taufik Rieza, S.STP., M.AP, Kadis Perkim Dr. Robbi Rezeki, M.Pd., serta jajaran perangkat daerah terkait.
Pertemuan diawali penyampaian aspirasi warga Teluk Aru yang berharap bantuan segera cair. Masyarakat meminta Pemkab mengawal proses pencairan hingga benar-benar diterima penerima manfaat.
Menanggapi hal itu, Tiorita menyatakan Pemkab Langkat terus berupaya agar bantuan segera diterima. Sebelumnya Pemkab telah mengirim surat permohonan kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir, namun hingga kini masih menunggu realisasi.
“Kami terus berupaya agar bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dapat segera diterima. Pemerintah Kabupaten Langkat sebelumnya juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir, namun hingga saat ini usulan tersebut masih menunggu realisasi,” ujar Tiorita.
Plt. Bupati juga menyatakan siap memfasilitasi perwakilan masyarakat untuk berkoordinasi langsung dengan Satgas dan kementerian terkait. Dengan begitu masyarakat bisa memperoleh informasi langsung terkait perkembangan usulan dan realisasi bantuan.
Usai menerima aspirasi warga Teluk Aru, Tiorita melanjutkan dialog bersama Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB). Pertemuan berlangsung terbuka dan konstruktif hingga menghasilkan 4 poin kesepakatan:
1. Pemkab Langkat akan segera mengirim surat kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir serta Kementerian Sosial RI sebagai tindak lanjut percepatan realisasi bantuan.
2. Plt. Bupati berkomitmen memperjuangkan hak-hak korban banjir hingga bantuan terealisasi melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat sesuai aturan.
3. Perwakilan FMKBB akan diikutsertakan dalam agenda koordinasi ke pemerintah pusat agar bisa menyampaikan langsung kondisi dan harapan korban.
4. Pemkab Langkat akan terus menyampaikan perkembangan dan progres tindak lanjut kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi dan akuntabilitas.
Atas komitmen tersebut, perwakilan masyarakat mengapresiasi Pemkab Langkat yang membuka ruang dialog dan menunjukkan keseriusan memperjuangkan hak korban banjir. Sebagai tindak lanjut, rencana penyampaian aspirasi pada 9 Juli 2026 ditunda untuk memberi kesempatan Pemkab menindaklanjuti poin kesepakatan.
Tiorita menegaskan Pemkab Langkat akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat mendapat kepastian atas bantuan yang menjadi hak mereka.
“Melalui dialog ini kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemerintah pusat semakin kuat. Sehingga penanganan pascabanjir berjalan lebih efektif, transparan, dan memberi kepastian bagi seluruh masyarakat terdampak,” tegasnya.(iKP/BB-2).
















