BBSNews.id – Langkat – Sesosok pria ditemukan tewas mengenaskan dengan posisi tergantung dan membusuk di sebuah pohon di dusun V Abdi Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalansusu, Selasa (10/10/2023) sekira Pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Suprianto SH ,pihaknya mengaku mengevaluasi penemuan mayat diduga bunuh diri dengan posisi tergantung tersebut.
Diakuinya, sesuai keterangan saksi M.Jamal dan Gansar Suprianto melaporkan ada menemukan mayat yang tergantung di sebuah pohon. Mendengar hal tersebut Kapolsek Pangkalan Susu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, SH dan personel untuk mencek dan mendatangi TKP dan melihat seorang laki laki tergantung dan mulai membusuk.
Dari hasil info bahwa korban diketahui bernama Sahri als Batak,(38)Islam, Wiraswasta, Dusun II Citra Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalansusu. Petugas dipimpin Kanit Reskrim Ipda Suprianto SH membawa korban ke Rumkit Bhayangkara untuk dilakukan Otopsi
Diperoleh informasi dari isteri korban, Minarti bahwa pada hari Rabu 4 Oktober 2023 pukul 04.00 WIB, korban bicara dengan isterinya Minarti, (43) bahwa suaminya menbgatakan, “Mau Pulang ” yang diucapkan korban berulang kali,tetapi isterinya tidak tahu apa maksud ucapan korban.
Pada Hari Rabu 4 Oktober 2023 korban pergi/ keluar dari rumah kemudian isteri korban menunggu kepulangan korban, tetapi karena tidak juga pulang kerumah dan saksi Minarti (isteri korban) melakukan pencarian, selama beberapa hari tetapi tidak juga ditemukan, hingga mayat korban ditemukan pada Selasa 10 Oktober 2023 Pukul 17.30 Wib
Adapun barang bukti milik korban berupa 1 potong jaket warna hitam, 1 buah buku notes, 1 buah pulpen, 1 buah topi dan menurut keterangan Minarti (ister korban) barang barang yang ditemukan merupakan milik korban Sahri
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan untuk penanganannya pihak Polres Langkat sudah membawa mayat korban ke RS Bhayangkara dilakukan otopsi untuk kepentingan penyidikan. (BB-2).
















