BBSNews.id – Langkat – Seorang suami tega membakar dengan menyiramkan bensin ke tubuh isteri yang terjadi di Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara , Kamis (5/10/2023) sekira Pukul 12.00 WIB.
Akibat kejadian itu korban AN (16) warga Langkat mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, kedua tangan, daun telinga kanan dan kiri serta paha sebelah kiri. Teman korban K alias Dedek (18) turut mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri.
Sedangkan pelaku B (17) yang juga suami korban usai kejadian kabur melarikan diri. Petugas Polsek Pangkalan Brandan yang mendapat laporan hingga kini masih memburu pelaku.
Informasi diperoleh, peristiwa cekcok pasangan suami istri yang tergolong masih dibawah umur berawal pada Kamis 5 Oktober 2023 lalu sekira pukul 11.00 WIB.
Dimana pelaku B datang kerumah saksi an Ev untuk berjumpa dengan ANH setelah berjumpa AN (korban) dan pelaku cek cok mulut dibelakang rumah saksi E.
Setelah bertengkar korban masuk kedalam rumah saksi dan meninggalkan pelaku di belakang rumah saksi dan korban tiduran diruang depan rumah saksi bersama dengan temannya bernama K alias Dedek dan pelaku masih tetap menunggu di belakang rumah saksi.
Kemudian pelaku menyuruh anak saksi Ev untuk membeli satu botol bensin di sebelah umah saksi dan bensin tersebut diisikan pelaku sebagian ke sepeda motornya.
Setelah itu pelaku masuk sambil membawa sisa bensin dalam botol Aqua besar dan masuk kedalam rumah saksi kemudian langsung menyiram bensin tersebut kearah badan korban dan pelaku langsung melemparkan rokok yang sedang di isapnya kearah korban. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dari pintu belakang rumah saksi dan dari kejadian tersebut juga membakar tangan teman korban yg sedang tidur di sebelah korban.
Usai melakukan aksi pelaku langsung kabur dari pintu belakang tersebut, sedangkan anak saksi Ev bernama SM (7) yang melihat kejadian itu langsung membangunkan ibunya Ev yang sedang tidur di kamar. Sehingga Ev keluar kamar dan melihat korban sudah berada dikamar mandi dengan menyiramkan badannya dengan air dan keluar rumah saksi dan meminta pertolongan warga . Tiak lama saksi dan warga yang lain langsung membawa korban ke puskesmas
Berdasarkan keterangan saksi Ev, bahwa antara pelaku B dan AN mempunyai hubungan suami istri ( nikah siri) dan sudah mempunyai satu orang anak laki laki. Antara korban dan pelaku sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari tinggal di rumah saksi Ev.
Ev juga menjelaskan pertengkaran B dan AN dikarenakan pelaku B cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan laki laki lain.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menjelaskan Pelaku B yang melarikan diri sedang dalam pencarian petugas (BB-5).
















