Seorang Pria Langkat Ditangkap Diduga Curi 850 Ekor Bebek

banner 120x600
banner 468x60

 

BBSNews.id – Langkat – Seorang pria  Dusun VII Paluh Sipat Desa Telukmeku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara ditangkap petugas Polsek Pangkalan Brandan, diduga melakukan pencurian 850 ekor ternak bebek,Minggu (1/10/2023).

banner 325x300

 

Dari pria berinisial HP (36) diduga mencuri 850 ekor bebek dari kandang di Dusun II Paluh Jambu Desa Telukmeku Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Akibatnya pelapor Edy Syahputra Dusun IV pasar Lintang Desa Telukmeku,Kecamatan Babalan, Langkat mengalami kerugian Rp 18, 5 juta.

 

Kapolsek Pangkalan Brandan ,AKP Bram Candra SH MH membenarkan dari hasil penyidikan pelaku pencurian  ratusan ternak bebek tersebut inisial HP. Pria tidak bekerja, dan diamankan petugas di Polsek Pangkalan Brandan atas adanya pengaduan pada Minggu 1 Oktober 2023 sekira Pukul 15.00 WIB.

 

Sesuai pengaduan tersebut pelapor, Edy Syahputra, selaku petani peternak,mengaku kehilangan ternak bebeknya sebanyak 850 ekor dari kandang miliknya, atas laporan oleh saksi Winarno dan Mustagim Perdamean Harahap, yang menyebutkan ternak bebek miliknya telah dicuri.

 

Berdasarkan laporan saksi tersebut,  pelapor mencari tau kemana dan setelah mencari tahu ditemukan bahwa di kandang milik R ada bebek yang ducurigai tersebut miliknya dan sesuai pengakuan R, bebek –bebek tersebut dibeli dari terlapor HS dengan harga Rp.4.000 perekornya.

 

Berdasarkan pengaduan pelapor tersebut, Kapolsek pkl Brandan AKP Bram Candra SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting, SH untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian diduga dilakukan oleh HP  yang sedang berada dirumah orangtunya di Dusun II Paluh Jambu Desa Teluk Meku, Babalan.

 

 

Mendapat informasi berharga tersebut, Kanit Reskrim dan anggota opsnal Polsek Pangkalan Brandan menuju TKP di Dusun II Paluhjambu desa Telukmeku, dan setibanya di TKP ,personel mengamankan HP.

 

Dari hasil introgasi pelaku HP tersebut dan personel Polsek langsung memboyong terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti ke polsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Adapun barang bukti yang disita , satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat, 250 (dua ratus lima puluh ekor) bebek  dan 4 lembar goni plastik.(Suk).

 

 

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *