BBSNews.id -Langkat – Rusdi (25) warga Lingkungan V GG Melur Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat akhirnya tewas akibat bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri, Sabtu (23/9/2023) sekira Pukul 20.15 WIB.
Nyawa korban pria yang sudah beristri tidak tertolong setelah dilarikan ke RS Pertamina Pangkalan Brandan akibat luka pisau mengenai bagian leher dan perut. Motif korban diduga nekad menghabisi nyawanya sendiri akibat frustasi karena istri korban pergi dari rumah.
Informasi diperoleh, peristiwa kematian korban dilaporkan kepada Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra SH.MH dari Kepling V Brandan Timur Baru Kecapatan Babalan dari Fatmawati bahwasanya M.Rusdi mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara menusukkan pisau ke leher dan perutnya dan telah bersimbah darah.
Selanjutnya petugas Kapolsek memerintahkan Kanit Res Ipda Tomi Elvisa Ginting dan personil menuju TKP Tempat Kejadian di dan meihat korban M.Rusdi dalam kondisi terduduk dan sudah bersimbah darah dirumahnya .
Petugas dibantu warga setempat berupaya menolong korban dengan membawa korban ke RS Pertama Pkl Brandan untuk mendapatkan pertolongan. Namun setelah sempat mendapatkan pertolongan korban akhirny menghembuskan napas terakhirnya Pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan keterangan keteranan polisi dari sepupu korban bernama Dedek, bahwasanya ia saat di kamarnya ada mendengar suara pisau jatuh dari arah dapur dan dikiranya suara tikus dan saat saksi kedapur melihat Rusdi sudah bersimbah darah dan dengan posisi tangan kanan sedang memegang sebilah pisau.
“Jangan rusdi jangan kau bunuh diri mengucap kau rusdi, dan selanjutnya saksi keluar rumah dan memanggil tetangga sekitar rumah untuk menolong korban dan pada saat itu warga datang dengan seketika melepaskan pisau dari tangan korban dan menolong korban.
Diperoleh keterangan saksi lainnya Efrida mengaku bahwa, korban beberapa hari yg lalu memiliki masalah dengan istrinya sehingga istrinya pergi dari rumah pulang ke rumah orang tua istrinya dari kejadian tersebut korban, sering melamun dan menyendiri dan sempat diingatkan keluarga dan keluarga mengajak korban untuk tinggal dirumahnya karena istri korban pergi dari rumah.
Saksi Dewi Sundari yang merupakan istri korban mengaku beberapa hari yang lalu mereka bertengkar dan akibat pertengkaran itu dirinya pergi dari rumah dan pulang kerumah orang tua Dewi Sundari.
Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto membenarkan bahwa Korban M.Rusdi dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk di autopsi untuk menemukan ada tidaknya Tindak Pidana dalam Kasus ini dan menyita barang bukti 3 bilah pisau (BB-2).
















