BBSNews.id – Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat dan jajaran, selama 7 hari sejak tanggal 11 – 17 September 2023 berhasil melakukan penindakan terhadap 26 kasus narkotika dengan jumlah 29 tersangka .
Hal itu diungkapkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS , SIK, SH, MH saat paparan dengan wartawan di Mapolres Langkat, Senin (18/9/2023).
Dari hasil penindakan itu berhasil diamankan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu 4.029,82 Gram (4 Kg) , Pil Ekstacy 7 Butir (2 lebih Gram) , Ganja 12.331,73 Gram (12 Kg) , Sp. Motor 8 Unit, Uang Rp 3.067.000 HP 14 Unit , Truck Colt Diesel R6 1 unit, jelasnya
Diakui Kapolres , setelah dilakukan pemeriksaan pelaku ,barang tersebut berasal dari Aceh dan akan di edarkan di wilayah Hukum Polres Langkat”, ungkap AKBP Faisal Rahmat HS
Selain penindakan, Kapolres Langkat mengatakan dalam 1 (satu) minggu Polres Langkat juga melakukan kegiatan Pencegahan berupa GKN ( Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan.” tutup AKBP Faisal seraya menyebutkan para tersangka akan diproses seuai hukum yang berlaku.
















