BBSNews.id- Langkat – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat menggelar sidang lapangan dugaan pembunuhan berencana terhadap, Paino di Desa Besilam Bukit Lembasah (BL) Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Rabu (24/5/2023).
Dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara, SH, MH langsung melakukan pengecekan sebanyak 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan yang dilakukan terdakwa T,dkk, terhadap Paino, pengusaha sawit dengan cara dibunuh dengan tembakan senjata api.
Dalam sidang lapangan dengan pengawalan ketat kepolisian dipimpin Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap, serta Kuasa Hukum terdakwa an. Minola Sebayang, SH, MH beserta Tim dan Kuasa Hukum korban an. Agus Surya Bakti, SH dan Tino Pratomo, SH
Sementara itu Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto menyebutkan 12 TKP yang dilakukan pengecekan sidang lapangan oleh Majelis Hakim bersama Tim JPU Kejari Langkat dan Kuasa hukum terdakwa maupun Kuasa Hukum korban
Antara lain TKP pertama di Titi Pondok Atas di Dusun V Karya Citra Desa Besilam BL, TKP II di warung Amiran Dusun I Panglong Desa Besilam BL dan TKP III pengecekan di rumah G di Dsn. I Panglong dimana S mengintai korban an. Paino
Sedangkan di TKP di Bukit HP di Dusun I Kebun Besilam Desa Besilam BL tepatnya korban ditembak oleh pelaku Terdakwa Tat sehingga korban an. Paino meninggal dunia. Serta di TKP Bukit HP Dusun VII Purwo Sari Desa Besilam BL tempat pelaku an. Tat beristirahat setelah melaksanakan aksinya
Dilanjutkan di TKP VI pengecekan di warung Ati Dusun V Bukit Dinding Desa Besilam BL dimana pelaku an. T menyerahkan senjata api kepada Ati . TKP VII pengecekan di Gudang OG di Dusun VII Bukit Dinding Desa Besilam BL dimana tempat pertemuan pelaku an. T dan Tat.
Usai sidang dilapangan, Majelis hakim juga melanjutkan ke RSUD Putri Bidadari Stabat tempat dimana korban Paino dinyatakan meninggal dunia.
Paino (47) mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2019 tewas ditembak dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motornya di Divisi 1 Dusun Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Kamis 26 Januari 2023 sekira Pukul 23.16 WIB.
Saat ditemukan dada korban berlubang diduga bekas tembakan dan disekitar lokasi ditemukan selongsong peluru senjata api. Dalam penyelidikan polisi, menetapkan lima tersangka yang kini dalam persidangan di PN Stabat (BB-2)
















