17 Parpol Daftarkan Bacaleg di KPU Langkat, Partai Garuda Tidak Ajukan Hingga Akhir Penutupan

banner 120x600
banner 468x60

 

BBSNews.id – Langkat – Sebanyak 17 Partai Politik terhitung mengajukan Daftar Bakal Calon Legislatif hingga batas akhir penutupan  di  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat untuk Pemilu 2024.

banner 325x300

 

Dari 18 Parpol yang terverifikasi  oleh KPU Langkat, hanya satu parpol yakni partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)   yang hingga batas akhir ditunggu Minggu (14/5/2023) sekira Pukul 23.59  WIB tidak juga mengajukan bacalegnya.

 

“ 17 Parpol dan  Partai Garuda yang tidak mengajukan (berkas dan bacaleg-Red), sampai batas waktu akhir penutupan ,” ,sebut Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu kepada BBSNews.id ,Senin (15/5/2023).

 

Sopian juga tidak memberikan jawaban   terkait alasan  dan saksi parpol tersebut tidak mengajukan Bakal Calon legislative (Bacaleg)-nya, termasuk sanksi pada Pemilu 2024 nantinya. Namun sesuai peraturan batas akhir penutupan, sebut Sopian, partai tersebut tidak mengajukannya sesuai aturan.

 

Sedangkan partai tidak mengajukan Bacaleg, tidak akan tercatat sebagai Daftar Calon Legislative Sementara di KPU, sebagai syarat untuk ditetapkan sebagai daftar calon legislative  tetap,sebutnya

 

Berikut daftar ke – 17 Parpol yang mengajukan berkas dan bacaleg Pemilu 2024 di KPU Langkat,  yakni, PDI Perjuangan,  Partai Nasdem, Demokrat, Golkar, PKB, PPP, Gerindra, PKS, PAN, Perindo, PKN, PBB, Hanura, Gelora, PSI, Partai Ummat dan Partai Buruh . (BB-5).

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *