BBBSNews.id – Medan –Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundup narkotika jenis sabu seberat 27 kg di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai,Provinsi Sumatera Utara.
Pria L (25) warga Aceh berencana membawanya dengan tujuan Kota Medan
“Dari seorang pelaku ditangkap bersama barang bukti seberat 27 kg sabu,” sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikonfoirmasi sejumlah wartawan ,Kamis (11/5/2023).
Disebutkannya, berawal polisi mendapat laporan adanya mobil yang membawa narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan, pada Rabu 10 Mei 2023. Selanjutnya petyugas melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan petugas akhirnya melihat mobil dan menghentikan mobil yang dikendarai L. Saat digeledah petugas menemukan 27 bungkus sabu,” ujar Hadi.
Selanjutnya petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu. Saat diintrograsi pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang anntinya akan menjemput dari rumahnya. (BB-2).
















