Terkait Penggrebekan Lokasi Judi dan Narkoba di Namo Rube Julo Deliserdang, Kapolda Sumut Ingatkan Pelaku Tidak Melakukan Penyerangan Petugas Razia, Polisi Buru Pelaku Provokasi

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Medan –  Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak dengan nada sedikit meninggi saat menanyakan perihal perlawanan pelaku  kepada petugas yang melakukan razia dan penggrebekan diduga lokasi judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah Desa Namo Rube Julo Kabupaten Deliserdang

 

banner 325x300

“Usaha yang benar. Kalian mau maju gak kampung kita ini, jangan kalian main yang gak benar bos,” tegasnya kepada  tersangka diduga terkait kasus dugaan perjudian, narkotika dan penyerangan petugas terkait penggerebekan di Tanjung Pamah, Senin 10 April 2023 lalu pada saat paparan di Mapolda Sumut, Jumat (14/4/2023)

 

Jenderal bintang dua ini juga meminta kepada keluarga S yang telah diamankan agar menyuruh S untuk menyerahkan diri. “Kasih tahu S…ya, kamu jangan bilang cuma ikut – ikutan. Kamu saya ingatkan, jika petugas melakukan razia dan penggerebekan. Jangan kalian lawan petugas, Kalau kalian ditangkap, jangan melakukan perlawanan. jelas ya,” sebut Panca  kepada tersangka .

 

Kapolda juga marah terhadap Benny seorang tersangka diduga terkait kasus narkotika dan judi yang telah diamankan Polrestabes Medan.

“Kamu namanya Benny ya, kamu jangan main – main sama narkoba ya, kalian jangan merusak bangsa ini. Ini kampung saya, ini kampung kita bersama, jangan kamu main – main narkoba disana ya,”ucapnya dihadapan Benny.

 

Panca menyebut perbuatan para pelaku yang melakukan kegiatan judi dan narkoba di lokasi tersebut, merusak negara. Untuk itu, dia meminta kegiatan seperti itu tidak dilakukan lagi.

 

“Kalau salah, ditangkap, sudah, jangan lawan petugas, Kalau Anda lawan petugas, itu namanya menantang negara, saya harus sampaikan ini,”pungkas Panca dihadapan para tersangka.

 

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa mengakui bahwa mereka sedang memburu ST. “Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sudah DPO,”ujarnya.

 

Informasi diperoleh,  ST ditetapkan sebagai tersangka diduga turut melakukan provokasi terhadap petugas kepolisian yang melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, , Senin 10 April 2023 kemarin.

 

Akibatnyanya, sejumlah petugas kepolisian mengalami luka dikarenakan terkena lemparan batu dan kayu. Polrestabes Medan telah menahan 9 orang atas kasus dugaan perjudian, narkotika dan penyerangan petugas

 

Sedangkan tersangka nyang diamankan  Benny dan SD (48) warga Jalan Gunung Karang, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Selanjutnya, ES (36) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai dan RI (31) warga Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

 

Kemudian, TT (53) warga Dusun Bandar Jo Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. AS (20) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu dan GE (62) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, FT (38) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan dan JU (31) warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.(Suk/ Gib).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *