BBSNews.id – Langkat – Menyusul laporan adanya barak atau gubuk yang kerap dijadikan perjudian dan narkoba ,Polsek Padang Tualang merespon cepat dengan menuju sasaran Rabu (5/4/2023) dinihari.
Dalam razia itu petugas Polsek Padang Tualang bergabung bersama personil polisi Satuan Narkoba Polres Langkat. menyasar tiga tempat. Dusun Namu Unggas Desa Sei Serdang, Lau Pngarepan Desa Sei Musam dan jalan masuk Pantai Cendana, Dusun Tahun XI, Desa Sei Bamban Kecamatang Batang Serangan.
Kapolsek Padang Tualang ,AKP Sutrisno SH melalui Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Ipda Adi Arifin SH via telepon selulernya menyebutkan, bahwa dilokasi yang diduga barak-barak untuk penggunaan narkotika jenis sabu-sabu dan perjudian jenis mesin jackpot (Dindong).
“Dari lokasi menyita sebanyak lima unit mesin Jackpot di Dusun Namu Unggas, Desa Sei Serdang dan empat unit mesin Jackpot di Dusun Lah Pengarepan, Desa Sei Musam.” Pungkas Adi.
Selain itu sebut Adi, pihaknya juga melakukan pembersihan gubuk-gubuk tersebut yang di duga tempat barak narkoba maupun Judi telah di bersihkan / di rubuhkan dengan di saksikan warga setempat.
Dari keghiatan itu, tidak ada pelaku yang ditahan, karena pada saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara), kondisi sudah kosong. “Jadi kami memanggil kadus untuk pembersihan diduga barak narkoba, dengan merubuhkan gubuk2 tersebut,” ujarnya.
Terpisah melalui telepon selulernya, Safii selaku perwakilan masyarakat Namu Unggas, Desa Sei Serdang dan ucapan terimakasih kepada Sat Res Narkoba Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang atas respon dari Tanggapan masyarakat tersebut.
“Ya tempat yang digrebek dan dirubuhkan itu sering digunakan menjadi tempat untuk perjudian dan narkotika.” jelas Safii. (Yu)
















