BBSNews.id – Batangserangan – Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Langkat mengecam keras aksi penyerangan dan pelemparan rumah Kepala Desa Sei Serdang Perganinta Sembiring dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Kamis, 30 Maret 2023 lalu .
“Ini perbuatan meresahkan masyarakat, apalagi dilakukan di Bulan Ramadan, itu sangat mengganggu kekhusyukan umat muslim dalam menunaikan ibadah di bulan yang suci ini,”tegas Ketua PC NU Kabupaten Langkat melalui Sekretaris Umum PCNU Langkat Aidil Fitri SPdI melalui telepon selulernya kepada wartawan Jum’at (31/3/2023).
Aidil mengajak, kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas serta tidak melakukan perbuatan anarkis dan mempercayakan kepada polisi, yang telah menindaklanjuti kasus tersebut. “Maka dari itu sama-sama kita tunggu follow up dari kepolisian terkait laporan yang sudah dibuat saudara Perganinta, ” sebut Aidil Fitri.
PCNU Langkat, sebut Aidil Fitri sangat mendukung pemberantasan premanisme oleh Polri selama ini, termasuk jajarannya di daerah karena tindakan premanisme meresahkan di masyarakat .
“Apalagi ini dilakukan di Bulan Ramadhan, itu sangat mengganggu kekhusyukan umat muslim dalam menunaikan ibadah di bulan yang suci ini,” tegasnya seraya meminta aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Disiarkan sebelumnya sekelompok orang melakukan pengerusakan rumah Perganinta dengan cara melemparkan batu sehingga kaca depan rumah pecah dan membuka pintu depan rumahnya, yang berada di Dusun Afdeling VII Lama Perkebunan PTPN II Kwala Sawit, Kecamatan Batangserangan.
Beruntung saat kejadian , Perganinta bersama keluarganya tidak berada di rumah dan mereka menginap di Rumah Aspirasi, dilokasi yang sebelumnya diresmikan oleh Plt Bupati Langkat H Syah Afandin yang berada di Dusun Kampung Ujung, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan)
Tidak terima dengan kejadian tersebut, Perganinta akhrinya membuat laporan ke Mapolsek Padang Tualang. Bahkan terkait peristiwa yang tidak diketahui motif dan mengancam keselamatan keluarga itu kepada DPRD RI Komisi III Hinca Ikara Putra Panjaitan. Dan mendapat respon akan mengawal kasus tersebut.
Sekaitan itu Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Luis Beltran Krisnadhita Marissing, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya, terkait tindakan premanisme, dirinya mengaku siap menindak dan membrantas premanisme,sebutnya. (Yu)
















