Pembunuh Karyawan Proyek Jalan Tol di Stabat Ditangkap di Medan

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Satuan  Reskrim Polres Langkat dan Jatanras Polda Sumut berhasil menangkap pelaku pembunuh karyawan HKI, Iken Purpendi (41) warga Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat  pada Senin (28/11/22) pukul 10.00 WIB.

 

banner 325x300

Tersangka IMH alias Iin  diamankan oleh petugas gabungan beberapa jam  kemudian, setelah membunuh karyawan proyek jalan Tol di Jalan Marelan Raya, Pasar 5, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan,

 

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu  Luis Beltran, membenarkan pelaku pembunuhan tersebut telah diamankan  dan sedang dalam proses pemeriksaan penyidik .

 

“Siap sudah diamankan  pak, sebut Kasat Reskrim  seraya dan saat dalam pelariannya di kawasan Medan Marelan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ujarnya.

 

 

Seperti disiarkan , Senin (28/11/2022) sekira Pukul 08.30 WIB, Iken Purpendi (42) datang ke rumah Eka Maulina  (33) teman wanitanya  dan duduk  duduk di dalam rumahnya. Namun sekira Pukul 10.00 WIB, mantan suami Eka berinisial IMH alias Iin warga   Stabat datang ke rumahnya.

 

 

IMH merupakan mantan suami Eka Maulina dan kedatangan tersangka untuk mengambil anaknya, lalu terjadi pertengkaran dan perkelahian antara korban Iken dengan IMH , kemudian tersangka mengambil sebilah pisau dari dalam tas yang dibawanya.

 

Disaat perkelahian itu tersangka menusuk punggung belakang sebelah kiri korban dengan sebilah pisau hingga korban terjatuh ke tanah, setelah itu tersangka langsung pergi meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motornya.

 

Sebelumnya Kapolsek Stabat, AKP. Ferry Ariandy, SH, MH kepada wartawan membenarkan   semenjak Eka bercerai  dengan pelaku, Eka dan korban sedang menjalin kasih atau berpacaran,” ujarnya.( BB-2)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *