Polda Sumut Tangkap 15 Orang Jaringan Judi Online di Medan

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 15 orang diduga terlibat dalam Jaringan judi online milik ABK, yang tengah diburu oleh Interpol. Ke 15 orang ini diamankan dari Pekan Baru, Provinsi Riau. Keseluruhannya  diduga berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian tersebut.

 

banner 325x300

“Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10/2022).

 

Hadi mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh petugas Gabungan Polda Sumut dan Polda Riau, Saat ini ke-15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.   “Penangkapan di Pekanbaru Riau,” sebut Hadi.

 

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra

 

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama ABK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

 

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, ABK pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

 

Selain ABK, polisi juga telah menetapkan anak buahnya  berinisial NP sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Untuk NP,  penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara ABK, kata Hadi, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga dijerat dengan pasal TPPU  (Tindak Pidana Pewncucian Uang) .

 

Kemudian, penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.

 

“Polda Sumut gandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/9).

 

Tak hanya itu, penyidik juga telah mencekal keluarga ABK yang terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal pasca tidak menghadiri undangan pemanggalian yang ke dua oleh penyidik.

 

Selain mereka, polisi juga kembali menyita lima aset ABK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya (BB-2).

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *