Polsek Besitang Tangkap Pembawa 5 Kg Ganja

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Polsek Besitang menangkap seorang pria  pemilik narkoba jenis ganja seberat 5 Kg di salah satu rumah makan  di Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat  Kecamatan Besitang,  Langkat, Rabu (31/8/2022).

Tersangka  RM (22) warga Dusun Tunong Desa Meunasah Lhok Kecamatan  Muara Batu  Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, petugas menyita 5 bal  (5 kg)  daun ganja yang sudah dipres  lakban kuning dan sebuah handphone andorid.,

banner 325x300

Informasi diperoleh,  sekitar Pukul 00.30 WIB, petugas ada memperoleh informasi  dari masyarakat bahwa  ada seorang  pria akan melakukan transaksi  narkoba  di salah satu rumah makan  di Desa Bukit Selamat

Mendapat informasi itu, Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlo Sihite memerintahkan Kanit  Reskrim, Ipda W Situmorang besama Tim Opsnal  untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus melakukan pengintaian  terhadap pelaku.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan  d lokasi sekira Pukul 04.00 WIB, melihat  pria dengan ciri  yang disampaikan warga  Selanjutnya petugas menangkap  dan menemukan barang bukti  sebuah tas rangsel  yang di dalamnya berisi 5 bal   ganja persis  sebelah  tempat duduk  tersangka. .Tersangka mengaku barang haram tersebut miliknya atas suruhan seseorang,sebutnya

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno kepada wartawan membenarkan petugas Polsek Besitang mengamankan tersangka pemilik narkoba seberat 5 Kg sebutnya . (BB-4).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *