BBSNews.id – Langkat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langkat yang dilaksanakan serentak pada Nopember 2024 kepada DPRD Langkat sebesar Rp 126 Milyar
Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu dalam penyampaian anggaran itu mengatakan besaran anggaran Pilkada sebesar 126 milyar kepada Komisi A DPRD Langkat dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar diruang rapat Komisi A, Selasa (30/8/2022).
Sopian Sitepu yang hadir bersama empat komisioner KPU lainnya menjelaskan bahwa anggaran Pilkada sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2019 harus ditampung dalam APBD Kabupaten Langkat, sedangkan untuk anggaran Pemilu berasal dari Pemerintah Pusat.
Anggaran yang ditampung dalam APBD ini nantinya berupa hibah yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat kepada KPU Langkat yang dituangkan dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Batas waktu NPHD ini harus sudah ditandatangani paling lambat Desember 2023,” sebut Sopian menjelaskan kepada Komisi A DPRD langkat itu.
Untuk itu lanjut Sopian, berharap melalui Komisi A DPRD Langkat dapat mendorong dan menjembatani anggaran Pilkada tersebut., sehingga dapat dipergunakan nantinya dalam pesta demokrasi Pilkada Langhkat sebutnya.
Menyahuti permintaan KPU ini, Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Langkat menyikapi dengan serius terkait anggaran pilkada ini. Komisi A meminta KPU agar merincikan anggaran Pilkada untuk dibahas lebih maksimal dengan Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Kita perlu agendakan lebih lanjut untuk membicarakan ini,” ujar Ketua Komisi A, M. Bahri, SH. MH.
Sekretaris Komisi A, Zulhijar juga meminta secepatnya KPU merincikan anggaran Pilkada agar bisa dianggarkan dalam APBD. “Apakah di R.APBD 2023 atau R.APBD 2024,” ujar Zulhijar.
Terhadap perlu penambahan mobil dinas di KPU, Komisi A juga mendukung dipenuhinya hal itu karena mobilitas KPU saat ini sangat diperlukan pada pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pilkada.
Hadir anggota Komisi A dalam RDP itu, Surialam, Ahmad Senang, Sukardi, Suwarmin dan Dedi. (BB-2).














