Daerah  

Agar Partisipasi Pemilih Maksimal Pilkades Serentak Langkat Disepakati Minggu 19 Juni 2022

banner 120x600
banner 468x60

Berikut Tahapan Pilkades Diikuti 167 Desa se Langkat

BBSNews.id – Langkat – Agar partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  dapat dihadiri maksimal, Pilkades serentak Kabupaten Langkat diikuti 167 dari 240 desa disepakati dilaksanakan pada Minggu 19 Juni 2022.

banner 325x300

Kesepakatan itu tercapai dalam rapat pointer (Penunjuk) Pilkades  serentak Kabupaten Langkat tahun 2022 yang dihadiri Plt Bupati Langkat Syah Afandin  di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (18/4/2022).

Rapat dihadiri Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, Inspektur Amril S.Sos MAP, Kadis PMD Sutrisuanto S.Sos, Kadis Dukcapil Faizal Rizal Matondang, Plt Kadis Kesehatan dr.Juliana MM, Kakan Kesbang Pol Faisal Badawi S.Sos, Kabag Hukum Alimat Tarigan SH, dan Kabag Prokopim Mahardika Sastra Nasution S.STP MAP.

Kadis PMD Sutrisuanto S.Sos menjelaskan pelaksanaan rapat ini berdasarkan hasil rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Langkat dengan Dinas PMD Kabupaten Langkat pada Rabu 2 Maret 2022 lalu.  Disepakati penetapan hari “H” pelaksanaan Pilkades serentak jatuh pada Minggu tanggal 19 Juni 2022, yang tujuannya untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat pemilih hadir di tempat pemungutan suara (TPS).

Terkait perencanaan itu, Sutrisuanto, telah meminta rekomendasi kepada Kemendagri C/Q Ditjen Bina Pemdes secara tertulis agar tidak menyalahi aturan yang sudah ada. Selanjutnya, Afandin menjelaskan saat ini Dinas PMD Langkat sudah melakukan persiapan-persiapan untuk pelaksanaan Pilkades  dengan tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan.

1.Telah dilaksanakan pemilihan panitia di tingkat Desa pada tanggal 1 April 2022 

2. Telah terkumpul laporan pembentukan panitia Pilkades dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Bupati Langkat C/Q Dinas PMD Langkat pada tanggal 2 sampai 4 April 2022.

3.Telah dilaksanakan sosialisasi Pilkades pada masyarakat oleh Panitia Desa pada tanggal 5 sampai 6 April 2022.

4.Telah dilaksanakan pendaftaran bakal calon kepala desa selama tujuh hari, mulai tanggal 7 sampai 13 April 2022.

5.Telah dilaksanakan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi oleh Panitia Desa selama tiga hari, mulai tanggal 14 sampai 16 April 2022.

6.Telah dilaksanakan verifikasi faktual atau pemeriksaan dan penelitian berkas bakal calon kepala desa oleh Panitia Desa dan Kecamatan selama tiga hari, mulai 17 sampai 19 April 2022.

Rencana pelaksanaan tahapan selanjutnya 

1. Penetapan bakal calon yang memenuhi persyaratan oleh Panitia Desa tanggal 20 April 2022.

2. Pelaksanaan tes tertulis kemampuan dasar atau PKD pada tanggal 21 sampai 22 April 2022 oleh Panitia Kabupaten. 

3.Pelaksanaan wawancara tanggal 25 sampai 26 April 2022 oleh panitia Kabupaten. 

4.Penyerahan hasil tes kepada Panitia Desa pada tanggal 29 April 2022 oleh panitia Kabupaten. 

5.Penetapan dan pengumuman nama calon Tanggal 9 sampai 11 Mei 2022 oleh Panitia Desa. BB-03).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *