BBSNews.id – Langkat – Sebanyak 167 dari 240 Desa di Kabupaten Langkat akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 19 Juni 2022 mendatang. Untuk bulan April 2022,dimulai tahap pendaftaran bakal calon kepala desa serta penetapan calon kades (Cakades).
“Untuk tanggal 20 Mei 2022 kades incumbent yang maju kembali mencalonkan kades harus mengundurkan diri dan 23 Mei merupakan berakhirnya masa aktif tugas kepala desa di tahun 2022,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD),Sutrisuanto menjawab persiapan Pilkades Serentak Langkat 2022 pada wartawan di Stabat , Senin (11/4/2022).
Diakuinya, anggaran pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022 Langkat ditampung di APBD 2022 akan ditambah lagi dari APBDesa yang anggarannya ditaksasi mencapai Rp 50 an juta “,sebut Sutrisuanto.
Sedangkan anggaran Pilkades serentak Langkat yang ditampung APBD Langkat tahun 2022 dan sesuai paparan Kadis PMD beberapa waktu lalu ditampung sebesar Rp 6,5 M.
Sementara itu dari 240 desa se Kabupaten Langkat , sebut Sutrisuanto belum menerima pencairan Dana Desa (DD) dari APBD Langkat 2022 sebesar 216 M, karena adanya keterlambatan desa dalam pengajuan APBDesa.
“ Namun saat ini seiring APBdesa sudah terlaksana sehingga saat ini tidak ada kendala dan dalam proses realisasi DD tersebut, “ jelasnya.
Sedangkan besaran Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBN Tahun 2022 untuk 240 desa Langkat sebesar Rp 123,5 M, telah terealisasi sebesar 60 persen atau sebesar Rp 70 M, sebutnya (BB-03)
















