BBSNews.id – Stabat – Warga yang tergabung Forum Konsultasi Masyarakat Wampu (FKWM) menggelar unjukrasa ke kantor Bupati menuntut agar lahan kosong milik PT LNK di Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu untuk dijadikan fasilitas umum (Fasum) lapangan bola kaki, Jumat (1/4/2022).
Kordiantior Aksi, M Nur Adlin selaku Kordinator Aksi meminta Pemkab Langkat melalui Plt Bupati agar dapat menindaklanjuti surat rekomendasi Komisi A DPRD Langkat untuk memberikan rekomendasi atas penggunaan lahan itu sebagai sarana olahraga sepak bola.

Pengunjukrasa juga meminta Dinas terkait untuk melakukan peninjauan atau penataan ulang terhjafdap PT LNK tanjung Beringin untuk mengetahui lahan mana yang masuk HGU dan diluar HGU, dengan cara mengukur ulang sesuai dengan titik kordinat
Selain itu mereka mempertanyakan tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap lingkungan sekitar masyarakat. Untuk itu masyarakat meminta Plt Bupati Langkat dapat membantu dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Tidak menunggu lama Plt Bupati Langkat Syah Afandin tiba dilokasi dan menemui pengunjukrasa dan mengaku akan menyurati PTPN II dan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) untuk mendukung permintaan masyarakat nantinya.
Usai mendengar penjelasan Ondim , sapaan akrab plt Bupati itu, pengunjukrasa akhirnya dapat menerima dan mereka membubarkan diri dengan tertib. (BB-3).
















