Daerah  

Komisi A DPRD Langkat Rekomendasi Agar PTPN II Beri Lahan Fasum dan Fasos Desa Stabat Lama

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Komisi A DPRD Kabupaten Langkat memberikan rekomendasi agar PTPN II memberikan izin pemakaian lahan untuk fasilitas umum dan sosial  berupa lapangan sepak bola kepada Desa Stabat Lama dan  lahan pemakaman umum kepada Desa Stabat Lama Barat.

Rekomendasi Komisi A DPRD Langkat itu diambil setelah diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak PTPN II yang dihadiri Nur Kamal, Camat Wampu Syamsul Adha, Kepala Desa Stabat Lama dan Kepala Desa Stabat Lama Barat, unsur perangkat kedua desa, tokoh pemuda dan beberapa masyarakat di ruang rapat DPRD Langkat di Stabat, Senin (21/3/2022).

banner 325x300

Dalam RDP dipimpin Ketua Komisi A Dedek Pradesa itu Komisi A juga mengeluarkan rekomendasi memohon kepada pihak PTPN II agar tidak melakukan penanaman pohon sawit diareal yang diinginkan masyarakat.

Anggota Komisi A Zulhijar  meminta staf Komisi A agar mempersiapkan surat rekomendasi yang dimaksud serta  meminta kepada Muhammad Rasid Kepala Desa Stabat Lama dan kepada Tengku Firmansyah Kepala Desa Stabat Lama Barat, untuk menyurati Bupati Langkat meminta dukungan agar dikeluarkan juga rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Langkat.

Sebelumnya disampaikan Nur Kamal yang mewakili pihak PTPN II, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT. LNK atas permohonan masyarakat yang digunakan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Dijelaskannya, untuk saat ini sesuai aturan bahwa lahan HGU PTPN II yang dimohon masyarakat belum dapat diberikan karena sesuai aturan bahwa HGU yang telah dikeluarkan BPN harus digunakan sesuai peruntukannya.

“Karena itu sampai saat ini dirinya menyatakan pihak PTPN II belum bisa memberikan lahan dimaksud,” ujarnya

Namun setelah berbagai masukan dari peserta rapat, akhirnya Nur Kamal akan menyampaikan hasil RDP ke top manajemen PTPN II. (BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *