BBSNews.id – Langkat – Tim Razia Gabungan TNI/ Polri, BNN dan Pemkab Langkat mengadakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat. Kamis (3/3/2022). Dari tiga lokasi hiburan, petugas mengamankan 18 orang diduga mengkomsumsi narkoba.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno ,Jumat (4/3/2022) mengatakan dari tiga lokasi di dua desa di Kecamatan di Besitang diamankan sebanyak 18 orang. Selanjutnya petugas melakukan hasil test urine 14 orang dinyatakan positip metamfetamin (narkoba) dan 4 orang lainnya negative.

Di lokasi pertama di Dusun XV Kita Bersama Desa Halaban Kecamatan Besitang, diamankan 9 orang dengan rincian, 8 orang positif metampetamin dan 1 (satu) orang negatif. Ke – 9 orang itu, Sup (38) Raf (40), AAP (42) Er (31),Sud (43 ),ES (26 ), Ri (28), SG (22) ES (34) asal warga Langkat dan Aceh, dengan barang bukti, 6 buah bong , 2 mancis, 2 sepeda motor.
Di tempat kedua di Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kec. Besitang, sebanyak 6 Orang dengan rincian 6 orang positif metamfetamin. Keenam orang yaitu, FI (43), BAG (25), WE (40) , ES (35), Fer (22) dan DN (20).
Sedangkan lokasi ketiga di Hotel AKR Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat, Besitang sebanyak 3 orang dengan rincian 3 (tiga) orang negative metampetamin . Dari tiga orang Me (25), Jul (20), dan Ayu (23).
Selanjutnya 18 orang berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Langkat di Stabat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(BB-2).
















