BBSNews.id –Langkat – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan menyebabkan tewasnya Asiah (62) seorang nenek warga Paluh Sipat, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, ditangkap polisi.
Pelaku Ir alias Aseng diamankan Polsek Pangkalan Brandan dari kawasan Pagurawan, Tebingtinggi, Jumat (25/2/2022). Setelah informasi dari seorang wanita ditelepon suaminya Ir Alias Aseng yang melakukan pencurian dan membunuh korbannya.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing membenarkan bahwa pelaku ditangkap dalam kurun waktu di bawah 24 jam.
Peristiwa curas menimpa seorang nenek itu terjadi pada Kamis (24/2) sekira Pukul 02.30 WIB. Selanjutnya pada Pukul 09.30 WIB, petugas mendapat informasi dari seorang warga dan pada Pukul 11.00 WIB korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut.untuk visum.
Sedangkan motif pelaku karena kesulitan ekonomi, namun saat melakukan aksinya itu, keberadaan tersangka diketahui oleh korban. Korban berteriak,sehingga pelaku memukul kepala korban dengan batu yang ada di rumah korban sebanyak tiga kali.
Dikarenakan korban masih terus berteriak, pelaku menusuk perut korban dengan pisau yang berada di rumah korban dan selanjutnya melarikan diri.
Turut diamankan petugas sejumlah barang bukti dua unit plasy station (PS2) yang belum sempat dijual pelaku, satu buah tang pemotong kawat jendela dan uang tunai Rp 105.000. (BB-2).
















