BBSNews.id – Langkat – Pelaksana Tugas (Plt) Syah Afandin meminta melalui kegiatan seminar Hari Pers Nasional (HPN) ke -76, PWI Kabupaten Langkat, diharapkan melahirkan ide ide positif dalam literasi maupun membangun Kabupaten Langkat yang maju dan religius.
“ PWI bukan saja hanya tukang tulis, tapi mampu melahirkan inovasi untuk ikut serta memajukan Langkat baik secara intelektual maupun semangat untuk sama sama berkembang ,”, sebut Syah Afandin, saat memberi sambutan pada Seminar Hari Pers Nasional (HPN) PWI Langkat Tahun 2022 di Hotel Grand Stabat, Langkat, Selasa (22/2/2022).

Seminar dengan tema “Pers Berkualitas Indonesis Maju” dihadiri Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE Ketua LBH PWI Sumut , Amrizal,SH,MH , Kadis Kominfo Langkat Sahmadi, SSos, Ketua PWI Langkat M Darwis Sinulingga serta peserta seminar diikuti perwakilan Kepala Desa/ Lurah, Wartawan dan pelajar se Langkat.
Dalam kesempatan itu Syah Afandin mengucapkan selamat HPN dan HUT PWI. Ia berharap insan pers di negeri bertuah lebih maju serta mampu menyajikan berita aktual. “Saya doakan PWI semakin jaya dan maju. Insan pers terus berkarya ikut membantu mencerdaskan bangsa,” doanya seraya mengharapkan HPN 2023 di Provinsi Sumut dapat menjadi momentum mempromosikan wisata Bukit Lawang dan Tangkahan.

Sementara Ketua PWI Sumut mengakui pihaknya sangat mengapresiasi seminar HPN yang digelar PWI Kabupaten Langkat. Ia pun ingin PWI di Langkat semakin berkualitas dan berstandar UKW. Agar menjadi wartawan yang berwawasan dan mampu bersinergi dengan Pemkab Langkat.
Farianda pun senada dengan Plt Bupati Syah Afandin , peringatan HPN tahun depan mampu memperkenalkan Tangkahan dan Bukit Langkat. Ia pun berharap mulai saat ini fasilitas wisata itu dapat lebih ditingkatkan lagi, seperti penambahan jumlah penginapan.
Sementara itu Farianda yang hadir juga sebagai narasumber dengan materi etika wartawan. Ia menjelaskan profesi wartawan selain dituntut memiliki etika, wartawan juga harus mampu melawan kabar hoax yang menyesatkan masyarakat.
KEJ , UU Pers dan PPRA
Adapun pedoman yang harus diketahui yakni Kode Etik Wartawan (KEJ), UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) sesuai peraturan Dewan Pers No 1/ Peraturan -DP/II /2019.

Karenanya wartawan dalam menjalankan tugas harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik yang terdiri 11 Pasal itu agar terhindar dari gugatan, tuntutan atau somasi.
Acara seminar diisi tanya jawab yang langsung dijawab oleh Ketua PWI Sumut dengan tujuan saling berbagi ilmu pengetahuan seputar jurnalis agar wartawan profesional.”Semoga seminar ini bermanfaat untuk para peserta, terkhusus PWI Langkat,” ujarnya.(BB-2).
















