BBSNews.id – Stabat – Kepala PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Stabat, Edy Ibrahim Sirait, berjanji memprioritaskan pemasangan listrik PLN tahun 2022 kepada masyarakat Dusun Mulya Bakti Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Langkat.
Pernyataan itu disampaikan Kepala PLN ULP Stabat mewakili Manager PLN Binjai saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kabupaten Langkat dengan perwakilan masyarakat Dusun Mulya Bakti di DPRD Langkat,Stabat, Kamis (6/1/2022).

Selain berjanji memprioritaskan pemasangan listrik PLN, Ibrahim Sirait juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk urusan yang berkaitan dengan PLN, seperti pasang baru maupun yang lainnya, agar langsung melapor ke kantor PLN, jangan melalui calo, sebutnya.
Sebelumnya perwakilan masyarakat, Waskito dalam penjelasannya mengaku keinginan warga Dusun Mulya Bakti Desa Karang Rejo memohon penambahan tiang listrik dan pengadaan trafo listrik juga karena arusnya kurang dan tiang listrik yang ada telah rusak.
Waskito juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi A DPRD Langkat, yang telah memediasi permohonan masyarakat Dusun Mulya Bakti dan membuahkan harapan, setelah bertemu dengan pihak PLN dalam Rapat Dengar Pendapat.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Langkat, Dedi, yang memimpin rapat, mengingatkan Kepala PLN ULP Stabat, yang menyatakan Dusun Mulya Bakti Desa Karang Rejo menjadi skala prioritas di tahun 2022, agar bertanggung jawab dengan pernyataannya dan segera merealisasikan permohonan masyarakat.
“Semoga menjadi perhatian agar PLN cepat tanggap dengan keluhan masyarakat, apalagi hanya untuk satu dusun saja bukan desa. Coba jemput bola ke PLN Sumut agar anggaran tahun 2022 cepat turun,” sebut Dedi.
Hal senada , Salam Sembiring anggota Komisi A juga mengingatkan, agar PLN jangan hanya tegas terhadap kesalahan maupun kelalaian konsumen, tetapi hendaknya harus tegas dan cepat pula menindak lanjuti keluhan masyarakat.
Ia meminta PLN agar terus memberikan pelayanan kelistrikan yang baik kepada masyarakat seperti perawatan jaringan listrik demi menghindari kejadian yang dapat berakibat fatal bagi masyarakat, sebutnya.(BB-2).
















