Sumut  

Polda Sumut Sita 22 Aset Bos Judi Online Cemara Senilai 145 Miliar Lebih

banner 120x600
banner 468x60

 

BBSNews.id- Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut terus mengusut aliran uang judi online  di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan. Saat ini total sudah 22 aset milik bos judi online milik ABK yang disita Polda Sumut.

banner 325x300

 

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, seluruh aset yang disita diduga hasil uang bisnis judi online yang selama ini dijalankan ABK.

 

Jika ditotal aset itu mencapai 145,79 Miliar . Rata-rata aset yang disita ini pun berada di perumahan elit Cemara Asri.

 

Hari ini, Polda Sumut menyita dua rumah mewah milik bos judi online yang berada di Jalan Palem dan Jalan Bakau, Kompleks Cemara Asri. Selain itu bangunan bertingkat yang dijadikan kafe juga turut disita hari ini.

 

“Di Cafe Coffe  senilai Rp 14 Miliar dan 8 Miliar dengan total keseluruhan sebesar 145,79 Miliar,”kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Selasa (18/10/2022).

 

Herwansyah merinci, total aset yang disita berjumlah 26 aset berupa bangunan. Namun baru 22 bangunan yang di Sita.

 

Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus perjudian online di kafe Warna-warni Kompleks Cemara Asri.

 

Untuk tersangka A alias J sebagai bos pun sudah berhasil ditangkap dan dijebloskan ke ruang tahanan Polda Sumut.

Ia tiba melalui bandara internasional Kualanamu, Deliserdang pada Senin 17 Oktober kemarin ungkap mantan Waka Polres Belawan. (BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *